MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat melakukan opname fisik Barang Milik Negara (BMN) sebagai langkah memastikan seluruh aset negara tercatat, terverifikasi, dan dikelola sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 4 September 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil BPN Sulawesi Barat memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Opname fisik dilakukan dengan mencocokkan data administrasi BMN dengan kondisi aset di lapangan. Setiap barang diperiksa secara langsung untuk memastikan kesesuaian jumlah, kondisi, keberadaan, serta informasi aset dengan data yang tercatat dalam administrasi.
Proses verifikasi tersebut menjadi penting untuk memastikan data BMN yang dimiliki Kanwil BPN Sulawesi Barat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memastikan ketepatan pencatatan, hasil opname fisik juga menjadi bagian dari proses penataan dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Aset yang telah diidentifikasi dan diverifikasi selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila memenuhi persyaratan untuk diproses melalui mekanisme lelang.
“Opname fisik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan keberadaan aset di lapangan, sehingga data Barang Milik Negara dapat dipertanggungjawabkan.”
Pengelolaan BMN bagi Kanwil BPN Sulawesi Barat tidak hanya berkaitan dengan aspek pencatatan administratif. Ketertiban aset merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Melalui pelaksanaan opname fisik yang dilakukan secara berkala dan terukur, Kanwil BPN Sulawesi Barat berkomitmen memastikan setiap aset negara berada dalam kondisi terdata, terverifikasi, dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Penataan dan verifikasi aset menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.”
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan Kanwil BPN Sulawesi Barat.
Dengan pengelolaan BMN yang tertib, aset negara diharapkan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Sulawesi Barat. (*rls)
Editor: Basribas




