POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kemajuan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga berawal dari tata kelola pemerintahan yang kuat di tingkat desa. Karena itu, sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dinilai menjadi salah satu kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Polewali Mandar (Polman) H. Samsul Mahmud saat melantik dan mengambil sumpah 12 anggota BPD di Rumah Jabatan Bupati Polman, Rabu (23/9/2026).
Dalam kesempatan itu, H. Samsul Mahmud meminta anggota BPD yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga aktif menyerap aspirasi masyarakat dan membangun komunikasi dengan pemerintah desa.
Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan dan melibatkan masyarakat.
“BPD merupakan posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. BPD juga merupakan lembaga yang penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif,” ujar Samsul Mahmud.
Ia menegaskan, pembangunan Kabupaten Polewali Mandar harus dimulai dari desa. Desa menjadi ruang terdekat pemerintah dalam memberikan pelayanan sekaligus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota BPD memahami tanggung jawabnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui mekanisme pemerintahan desa.
“Kalau Kabupaten Polewali Mandar ini bisa maju pembangunannya, tentu dimulai dari desa. Kalau desanya maju, Polewali Mandar juga ikut maju,” katanya.
Samsul juga mengingatkan agar perbedaan tugas dan kewenangan antara BPD dengan pemerintah desa tidak berkembang menjadi perselisihan. Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki fungsi yang berbeda, tetapi bekerja untuk tujuan yang sama.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka agar setiap persoalan di desa dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi.
“Selalu saya tekankan pada setiap pelantikan BPD bahwa BPD adalah mitra pemerintah desa. Jangan sampai karena perbedaan kewenangan kemudian muncul konflik,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Bupati meminta anggota BPD lebih dekat dengan masyarakat. Aspirasi warga, kata dia, harus menjadi salah satu pijakan dalam pembahasan kebijakan dan pembangunan di desa.
BPD diharapkan tidak hanya menunggu aspirasi datang, tetapi aktif mendengar dan memahami persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
“BPD harus sering-sering mendengarkan suara masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, itulah yang harus diperjuangkan dan dikomunikasikan dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Menurut Samsul, keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan akan membantu memastikan pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Dalam pelantikan tersebut, Samsul juga menyinggung kondisi anggaran desa yang menghadapi tekanan seiring adanya perubahan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Situasi tersebut, menurutnya, harus disikapi pemerintah desa dan BPD dengan memperkuat pengawasan serta memastikan setiap anggaran digunakan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.
“Anggaran desa hari ini memang mengalami kondisi tekanan. Pemerintah daerah juga mengalami hal yang sama karena transfer dari pusat ke daerah mengalami pengurangan,” jelas Samsul.
Ia meminta pemerintah desa mengelola anggaran secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pak Desa harus betul-betul menggunakan anggaran itu dengan transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sehingga ujung-ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang ada di desa,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polman, Alimuddin, sejalan dengan penekanan Bupati Samsul Mahmud.
Ia mengatakan, perbedaan fungsi antara BPD dan pemerintah desa bukan alasan untuk membangun hubungan yang berjarak. Sebaliknya, perbedaan tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dan pembagian peran.
“BPD ini adalah mitra pemerintah desa, kepala desa dan seluruh perangkatnya. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, antara pemerintah desa dengan BPD harus senantiasa bersinergi dan berkolaborasi,” ujar Alimuddin.
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu dibicarakan secara bersama-sama. Dengan komunikasi yang baik, perbedaan pandangan dapat dikelola menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Beda fungsi, tetapi karena beda fungsi itulah dibutuhkan sinergi yang harmonis dan seimbang. Ada peran yang setara dalam mengemban tugas dan amanah untuk membangun desa serta mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Pelantikan 12 anggota BPD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Sekretaris Daerah Polman Nursaid, Kepala Dinas PMD Alimuddin, Kabag Hukum, jajaran Asisten Pemerintahan, serta sejumlah camat.
Dengan dilantiknya anggota BPD tersebut, pemerintah daerah berharap fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi dan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan desa semakin kuat. Sinergi antara BPD dan pemerintah desa juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
BPD dan pemerintah desa memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, komunikasi, koordinasi dan pemahaman terhadap tugas masing-masing menjadi penting agar perbedaan kewenangan tidak berkembang menjadi konflik dan tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat. (*Mull)
Editor: Basribas




