POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di salah satu tempat usaha di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (1/10/2026). Polisi langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsek Polewali IPTU Syahrul, S.H., M.H. memimpin personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Syahrul didampingi Kanit Reskrim Polsek Polewali AIPTU Abd. Gapur dan Kanit Intelkam Polsek Polewali AIPTU Ali Imrah.
Korban diketahui bernama Arif Darmadi (35), seorang wiraswasta asal Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan pencurian diketahui sekitar pukul 07.00 WITA saat dirinya tiba di tempat usaha. Korban mendapati kondisi ruangan dalam keadaan berantakan.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, sejumlah barang diketahui telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon seluler Realme C55, uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta empat buah tabung yang sebelumnya disimpan di dalam laci dan dapur.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Polewali IPTU Syahrul mengatakan, personel langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan langkah awal penanganan perkara.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, mengamankan lokasi dan melakukan pengecekan awal. Selanjutnya korban kami arahkan untuk membuat laporan polisi agar perkara ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar IPTU Syahrul.
Dalam penanganan awal, personel Polsek Polewali melakukan pengecekan serta pengamanan lokasi kejadian. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polewali Mandar.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut, termasuk menelusuri barang-barang yang dilaporkan hilang dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Hingga tahap penanganan awal, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas




