Shared Berita

JAKARTA, Sulbarpos.com — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak penting. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Keputusan itu menjadi tahapan penting sebelum proses pergantian Kapolri dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir dalam rapat pleno.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Habiburokhman menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui konsultasi dengan pimpinan fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI. Setelah persetujuan diberikan, proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III dinyatakan selesai dan hasilnya akan diteruskan ke Rapat Paripurna DPR RI.

Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak bersentuhan dengan bidang reserse dan penyidikan, termasuk sejumlah jabatan strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menduduki sejumlah posisi, antara lain Kanit II Resmob, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pengalamannya kemudian berlanjut di lingkungan Bareskrim Polri. Ia tercatat pernah menjabat Kanit Resmob Bareskrim Polri, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga  Kemarau Melanda, Posal Polman dan BPBD Turun Salurkan Air Bersih ke Warga Tonyaman

Di tingkat kewilayahan, Suyudi juga dipercaya memimpin sejumlah kepolisian daerah, termasuk Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Ia kemudian dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelum menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya pada 2023.

Pada 2024, Suyudi mendapat penugasan sebagai Kapolda Banten. Setahun kemudian, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 25 Agustus 2025, menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.

Setelah menjabat Kepala BNN, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) melalui kenaikan pangkat pada September 2025.

Selama memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam sejumlah upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk penanganan jaringan lintas negara.

Salah satu kasus besar yang mencuat adalah pengungkapan penyelundupan sekitar dua ton sabu yang berkaitan dengan jaringan internasional. BNN juga mencatat pengungkapan kasus tersebut sebagai salah satu penindakan narkotika dalam jumlah besar pada 2025.

Selain itu, perjalanan akademik Suyudi juga menjadi bagian dari rekam jejaknya. Ia memperoleh gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara pada Januari 2026, sebagaimana disebut dalam informasi yang diberikan dalam bahan berita.

Dengan persetujuan Komisi III DPR RI tersebut, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri kini berlanjut ke tahapan berikutnya di DPR. Rapat Paripurna menjadi agenda selanjutnya dalam mekanisme pergantian Kapolri sebelum proses ketatanegaraan tersebut mencapai tahap akhir. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan