Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengevaluasi progres pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Evaluasi tersebut digelar melalui rapat kerja di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Sulbar, Selasa (6/10/2026). Rapat sekaligus menjadi bagian dari persiapan penyusunan Propemperda 2027.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, dan dihadiri Kabag Persidangan dan Perundang-undangan H. Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yulhabianto, perwakilan OPD terkait, Biro Hukum Sulbar, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.

Perwakilan Biro Hukum Sulbar, Afrisal, mengatakan evaluasi Propemperda 2026 penting dilakukan sebagai dasar penyusunan program legislasi daerah untuk 2027.

Menurut dia, penyusunan Propemperda 2027 tidak bisa dilepaskan dari tingkat realisasi program legislasi tahun berjalan. Ranperda yang belum rampung perlu mendapat perhatian agar tidak menjadi beban pembahasan pada tahun berikutnya.

“Propemperda 2027 sangat tergantung pada realisasi Propemperda 2026. Karena itu, Ranperda yang belum selesai perlu diprioritaskan agar dapat dituntaskan,” ujar Afrisal.

Ia menilai penyelesaian Ranperda tidak hanya berkaitan dengan target legislasi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan indikator demokrasi di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, menyebut dari sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026, baru satu yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara sejumlah Ranperda lainnya masih berada dalam tahapan harmonisasi dan pembahasan. Bahkan, terdapat Ranperda yang hingga kini belum disampaikan kepada Bapemperda, di antaranya Ranperda tentang Pariwisata dan Ketenagakerjaan.

“Dari sembilan Ranperda, satu sudah ditetapkan menjadi Perda, sementara beberapa lainnya masih dalam proses harmonisasi dan pembahasan,” kata Habsi.

Baca Juga  Aplikasi JalanMa: Warga Sulbar Kini Bisa Lapor Jalan Rusak Lewat Ponsel

Habsi meminta seluruh OPD pengusul mempercepat penyelesaian setiap tahapan pembahasan. Langkah tersebut dinilai penting agar target Propemperda 2026 dapat direalisasikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Kita berharap seluruh OPD dapat mempercepat penyelesaian Ranperda. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan pembentukan regulasi daerah diharapkan sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bapemperda selanjutnya akan terus memonitor perkembangan setiap Ranperda untuk memastikan proses pembentukan regulasi berjalan sesuai target dan kebutuhan pembangunan Sulawesi Barat. (*)

Iklan