Sulbarpos.com, Makassar — Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan pemahaman terhadap penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan studi komparatif sekaligus sharing informasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Senin 28 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, bersama anggota Komisi III, yakni Sukri, Elizabeth, Gusrinaldi Sani Catur Putra Husain, Anthoni, dan Rahmat Ichwan Bahtiar. Turut hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, serta Abd. Halik dari Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Rombongan diterima jajaran BP3KP Sulawesi III, di antaranya Siramin, selaku Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, serta Nurul Sucya Karya L., selaku Kepala Seksi Pelayanan Wilayah II.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, mengatakan sharing informasi tersebut membahas berbagai kegiatan balai dalam mendukung program strategis nasional di bidang perumahan, termasuk perkembangan pelaksanaan program, pengawasan, serta rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi bahan perbaikan ke depan.
“Sektor perumahan merupakan salah satu bidang yang menjadi mitra Komisi III DPRD Sulbar. Karena itu, bidang perumahan menjadi bagian dari tugas pengawasan kami, termasuk melakukan analisis terhadap kebijakan yang diperlukan untuk mendorong perbaikan program ke depan,” ujar Usman.
Menurutnya, sharing informasi dengan BP3KP Sulawesi III menjadi bagian penting dalam memperkaya pemahaman Komisi III, khususnya terkait pelaksanaan program perumahan di daerah.
“Informasi yang kami dapatkan tentu sangat bermanfaat untuk memperkaya pemahaman kami di Komisi III dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya dalam bidang perumahan,” lanjutnya.
Komisi III juga mendorong agar ke depan dukungan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah di sektor perumahan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal ini dinilai penting mengingat jumlah RTLH di Sulawesi Barat masih berada pada angka sekitar 97 ribu unit.
Selain program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, Komisi III berharap peningkatan sasaran program juga mencakup pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
“Harapan kami, ke depan sasaran program perumahan dari pemerintah pusat di daerah dapat terus ditingkatkan, tidak hanya melalui BSPS, tetapi juga Rusun, Rusus dan PSU perumahan. Ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan secara bertahap mengurangi jumlah RTLH di Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong penyelenggaraan perumahan yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan di Sulawesi




