Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Barat memetakan potensi dan kompetensi 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui kegiatan Pemetaan Talenta dan Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Pengawas Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional untuk mendukung kebutuhan organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (9/10/2026), diikuti 37 peserta yang terdiri atas 30 pegawai dari Kantor Pertanahan kabupaten se-Sulawesi Barat dan tujuh pegawai dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Pemetaan talenta tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui kegiatan ini, organisasi berupaya mengidentifikasi potensi, kompetensi, serta kesiapan pegawai untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar, khususnya pada jabatan pengawas.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti tahapan asesmen untuk menilai kapasitas dan potensi masing-masing pegawai. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kompetensi aparatur sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan penyiapan calon pejabat pengawas.

Selama mengikuti asesmen, peserta diharapkan menjalankan seluruh tahapan secara mandiri dengan mengedepankan kejujuran, integritas, dan profesionalisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemetaan talenta dan pengisian Kelompok Rencana Suksesi merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi potensi serta kompetensi pegawai sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” demikian tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui pemetaan yang terarah dan objektif, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat memperkuat sistem pengembangan karier aparatur sekaligus membangun proses penyiapan calon pejabat pengawas yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga  ATR/BPN Dituntut Jadi Solusi Pembangunan Kaltim, Wamen Ossy Tekankan Pelayanan Cepat dan Kepastian Hukum

Upaya ini juga diharapkan mendukung peningkatan kinerja organisasi, sehingga aparatur pertanahan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan