POLEWALI MANDAR — Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti penataan aktivitas perdagangan, ketersediaan fasilitas pasar, serta optimalisasi penerimaan daerah saat meninjau Pasar Wonomulyo, Sabtu (17/10/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi persoalan tata kelola pasar sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan PAD secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Kunjungan lapangan itu dipimpin Koordinator Pansus yang juga Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Amiruddin, Wakil Ketua Pansus Agus Pranoto, sejumlah anggota Pansus, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.
Turut hadir Kepala Dinas Tarkimhub Andi Afandi, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat Wonomulyo beserta jajaran, Ketua Asosiasi Pedagang Wonomulyo, Kepala Pasar Wonomulyo, Lurah Sidodadi, para kepala desa se-Kecamatan Wonomulyo, serta Bhabinkamtibmas.
Fahry Fadly menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya membahas persoalan pengelolaan pasar dan strategi peningkatan PAD. Menurutnya, observasi langsung diperlukan untuk memperoleh data faktual mengenai kondisi pasar, mengidentifikasi hambatan operasional, serta memastikan rekomendasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami berada di Pasar Wonomulyo ingin mengecek secara langsung seperti apa sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan,” kata Fahry.
Berdasarkan hasil pengamatan awal, Fahry menilai penataan Pasar Wonomulyo masih memerlukan perhatian, khususnya dalam pengaturan aktivitas perdagangan dan penempatan pedagang. Pembenahan tersebut perlu mempertimbangkan aspek ketertiban, kenyamanan, aksesibilitas, serta keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pansus ialah aktivitas perdagangan ikan yang membutuhkan penataan lebih baik, didukung sarana dan prasarana yang memadai. Menurut Fahry, penataan pedagang tidak cukup hanya melalui pengaturan lokasi berjualan, tetapi harus disertai penyediaan fasilitas yang layak agar kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara tertib, higienis, dan nyaman.
“Seperti yang kita lihat di lapangan, ada penjual ikan yang mungkin bisa ditata dengan baik. Tetapi, tak kalah pentingnya, mereka juga membutuhkan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Dalam konteks peningkatan PAD, pengelolaan pasar dinilai perlu menggunakan pendekatan yang komprehensif. Optimalisasi penerimaan daerah tidak hanya bertumpu pada efektivitas pemungutan retribusi, tetapi juga pada pembenahan sistem pengelolaan, penataan aset, transparansi administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
Ketersediaan fasilitas yang memadai juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang kondusif. Infrastruktur pasar yang tertata dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, meningkatkan kenyamanan pengguna pasar, serta membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengelolaan dan pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Pansus PAD DPRD Polman selanjutnya akan menjadikan hasil peninjauan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan mencakup pembenahan fasilitas pasar, penataan aktivitas perdagangan, peningkatan efektivitas pengelolaan retribusi, serta perbaikan tata kelola yang berorientasi pada akuntabilitas dan kepentingan publik.
Fahry menegaskan, peningkatan PAD tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan. Upaya tersebut harus disertai penyelesaian persoalan di lapangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perbaikan sistem pengelolaan aset dan sumber pendapatan daerah.
Setelah meninjau Pasar Wonomulyo, Pansus PAD DPRD Polman berencana melanjutkan kunjungan ke sejumlah pasar lainnya di Kabupaten Polewali Mandar. Langkah tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai potensi penerimaan, kondisi infrastruktur, dan kendala pengelolaan pasar di berbagai wilayah.
Melalui rangkaian peninjauan tersebut, Pansus diharapkan mampu menyusun rekomendasi berbasis kondisi faktual dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan peningkatan PAD tidak hanya berkontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pasar yang lebih tertib, transparan, produktif, dan berkelanjutan. (*rls)
Editor: Basribas




