Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Polemik dugaan penipuan yang mengatasnamakan program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus bergulir. Nilai kerugian yang disebut mencapai Rp540 juta dengan empat orang korban kini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abd. Rahim.

Abd. Rahim meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu mengusut dugaan tersebut apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Menurut dia, kasus yang berkaitan dengan program pemerintah, terlebih menyangkut sektor pendidikan, harus mendapat perhatian serius karena menyentuh kepentingan publik sekaligus menyangkut kepercayaan terhadap pemerintah.

“Saya sangat berharap agar proses hukum ini bisa tegak lurus. Siapa pun yang terlibat, apa pun jabatannya, jika ada bukti-bukti, minimal dua alat bukti, menurut saya aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Abd. Rahim. Senin, (26/10/2026).

Diduga Jual Nama Program Pemerintah

Abd. Rahim menyayangkan munculnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh pekerjaan revitalisasi sekolah yang disebut bersumber dari APBN.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi ironis karena pemerintah selama ini tengah mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.

“Wajah pendidikan kita ini patut kita sayangkan, patut kita prihatin. Di saat kita sedang berjuang bagaimana pembangunan sarana dan prasarana pendidikan kita terus membaik, justru ini dikapitalisasi oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi,” katanya.

Baca Juga  Didepan Ratusan Warga Kalukku H. Damris Ungkap Visi Mamuju Baru, Pemerintahan Melayani Tanpa Ribet

Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, praktik semacam itu bukan hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

DPRD Sulbar Minta Aliran Dana Dibuka

Abd. Rahim secara khusus meminta APH menelusuri aliran dana apabila dalam perkara tersebut terdapat bukti transfer maupun transaksi keuangan.

Menurutnya, penelusuran tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menerima uang. Jika ditemukan bukti adanya pihak lain yang turut menerima, menikmati, atau terlibat dalam aliran dana, seluruhnya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum.

“Telusuri aliran dana. Siapa pun yang menikmati bagian dari turut serta, kalau dalam bahasa hukum, atau bagian dari konspirasi, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Ia menilai perkara tersebut tidak semestinya otomatis dipandang sebagai persoalan perdata apabila hasil penyelidikan justru menemukan indikasi tindak pidana.

Menurut Abd. Rahim, dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik transaksional dalam birokrasi harus dilihat berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan aparat.

“Saya rasa persoalan ini, kalau pelaku mengembalikan dana yang bersangkutan, prosesnya bisa saja tidak sampai ke ranah pidana. Tapi kalau sampai tidak ada itikad baik, saya tetap berpendapat bahwa perilaku birokrasi seperti ini yang mencederai prinsip-prinsip integritas tidak boleh hanya sekadar dilihat dalam kacamata perdata. Harus ada efek jera yang dilakukan oleh APH,” ujarnya.

Peringatan Keras untuk Pihak yang Bermain-main dengan Proyek Pemerintah

Abd. Rahim juga mengingatkan seluruh pihak di Sulawesi Barat agar tidak bermain-main dengan program maupun proyek pemerintah yang masuk ke daerah.

Ia menilai, jika program pemerintah justru dijadikan ruang untuk praktik transaksional, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Bidang Energi ESDM Sulbar Fokus Tingkatkan Porsi EBT 2026

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa pun di Sulawesi Barat agar tidak main-main dengan proyek yang masuk ke daerah,” katanya.

Ia menilai dugaan tersebut, apabila nantinya terbukti, berpotensi mencoreng citra Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun Pemerintah Kabupaten Majene.

Karena itu, ia meminta DPRD Majene, khususnya komisi terkait, serta APH segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

“Teman-teman di Majene, termasuk DPRD komisi terkait karena locus delicti-nya ada di Majene, termasuk tentunya APH, harus sigap melakukan langkah. Ini bisa mencoreng wajah pemerintah Sulbar, khususnya Kabupaten Majene, terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati Majene Diminta Tegas Jika ASN Terbukti Terlibat

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Majene. Abd. Rahim meminta pemerintah daerah tidak ragu memberikan sanksi apabila nantinya ditemukan ASN yang terbukti terlibat.

Ia berharap Bupati Majene menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan praktik penyimpangan serta menjaga integritas birokrasi.

“Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Majene untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan pendisiplinan, segera menerapkan punishment jika memang ini ada indikasi,” katanya.

Menurutnya, Majene dikenal sebagai daerah pendidikan sekaligus daerah yang memiliki sejarah dan nilai-nilai budaya Mandar.

Karena itu, ia tidak ingin citra daerah tersebut tercoreng hanya akibat tindakan oknum tertentu.

“Majene ini adalah kabupaten pendidikan, kota beradab, kota tua yang disimbolkan sebagai kota yang memiliki prinsip-prinsip adat Mandar. Kita tidak mau hanya karena ulah oknum tertentu kemudian rusak pemerintahan di Kabupaten Majene,” tuturnya.

Soroti Pemindahan ASN yang Jadi Sorotan

Selain dugaan permintaan uang, Abd. Rahim turut menyoroti informasi mengenai adanya oknum ASN yang disebut dipindahkan setelah polemik tersebut mencuat ke publik.

Menurutnya, pemindahan seorang ASN yang sedang menjadi sorotan publik perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persepsi bahwa langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjauhkan yang bersangkutan dari persoalan.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Sulbar Berbagi Berkah Ramadan di Panti Asuhan Campaloga

“Karena ini sudah viral, sebaiknya tidak ada dulu tindakan-tindakan seperti itu. Karena bisa saja publik akan menilai bahwa ini hanya upaya untuk menghindarkan atau menjauhkan dari isu yang sedang hangat,” katanya.

Abd. Rahim justru menyarankan agar ASN yang menjadi sorotan tetap berada di tempat sehingga dapat memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar persoalan dapat didudukkan secara objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi.

“Justru standby-kan dia, jangan ke mana-mana. Supaya seluruh pertanyaan untuk mendudukkan perkara ini dengan benar itu tidak menjadi susah,” tegasnya.

Ia menyebut media, organisasi nonpemerintah, LSM, maupun mahasiswa yang telah menyoroti perkara tersebut juga membutuhkan penjelasan yang terang mengenai duduk perkara sebenarnya.

Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Meski mendorong pengusutan, Abd. Rahim menekankan pentingnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, setiap pihak yang disebut dalam polemik tersebut tidak boleh langsung dianggap bersalah sebelum ada proses hukum dan pembuktian yang sah.

Namun, apabila APH menemukan bukti yang cukup, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, apa pun jabatannya, jika ada bukti-bukti, minimal dua alat bukti, menurut saya aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Iklan