Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Kondisi ekosistem dan sumber daya alam di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Aktivitas penambangan yang diduga ilegal disebut semakin marak dan berpotensi mengancam lingkungan serta memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Ali Mustakim, Ketua Bidang Politik sekaligus Ketua Advokasi HMI Badko Sulbar. Ia menilai aktivitas pertambangan yang berlangsung di Kalumpang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah.

Menurut Ali, praktik penambangan ilegal disebut telah menjadi persoalan yang diketahui masyarakat. Ia menduga terdapat upaya pihak-pihak tertentu untuk melegitimasi aktivitas tersebut dengan melibatkan masyarakat melalui iming-iming keuntungan bersama.

“Jangan sampai masyarakat justru digiring untuk terlibat dalam aktivitas yang secara hukum belum jelas legalitasnya, sementara dampak jangka panjang terhadap lingkungan tidak diperhitungkan,” kata Ali. Jumat, (22/10/2026).

Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal apabila kepentingan ekonomi dan penguasaan sumber daya terus berkembang tanpa pengawasan.

Ali juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut.

Menurut dia, masyarakat seharusnya mendapatkan sosialisasi dan pemahaman mengenai aturan, perizinan, serta batas-batas kegiatan pertambangan. Namun, ia justru mengaku khawatir terdapat oknum tertentu yang diduga membiarkan atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Yang sangat disayangkan, institusi yang seharusnya menjadi harapan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai aturan dan legalitas pertambangan justru kami duga tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya.

Ali meminta dugaan tersebut tidak dianggap sebagai tuduhan tanpa dasar, melainkan menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan secara transparan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu.

Baca Juga  Inflasi Sulbar Terkendali! Harga Pangan Stabil, Ekonomi Makin Terjaga

Ali menyebut, persoalan aktivitas penambangan di Kalumpang sebelumnya pernah mendapat perhatian aparat. Namun, menurut dia, proses tersebut belum mampu mengungkap secara tuntas pihak yang disebut sebagai aktor di balik aktivitas pertambangan.

Ia mempertanyakan mengapa setelah proses penanganan hukum dilakukan, aktivitas penambangan yang diduga ilegal justru disebut kembali marak.

“Kami meminta persoalan ini ditindak dengan serius. Kalau memang ada aktivitas ilegal, siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Jangan hanya masyarakat atau pekerja di lapangan yang disentuh, sementara aktor di belakangnya tidak pernah terungkap,” tegasnya.

Ali juga meminta Kapolda Sulawesi Barat yang baru untuk turun langsung memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kalumpang tidak berhenti di tingkat bawah.

Ia bahkan menduga terdapat oknum tertentu di lingkungan kepolisian yang menghambat informasi masyarakat terkait persoalan tersebut. Namun, dugaan itu, kata dia, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan internal dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau dugaan itu benar, tentu menjadi persoalan serius. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan kehadiran negara,” katanya.

Ali mengingatkan agar momentum pembangunan dan rencana pengembangan kawasan industri tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara tidak terkendali.

Menurut dia, Kalumpang memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga membutuhkan tata kelola yang transparan, legal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momentum pembangunan untuk merusak alam. Kalau memang ada aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, kami meminta aparat menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh hanya dijadikan alat untuk melegitimasi aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan.

Bagi Ali, penegakan hukum harus berjalan bersamaan dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah maupun aparat penegak hukum diminta membuka informasi mengenai status legalitas kegiatan pertambangan, pihak yang mengelola, serta izin yang dimiliki.

“Polri bersama masyarakat jangan hanya menjadi semboyan. Itu harus dibuktikan melalui keterbukaan, keberanian menindak jika memang ada pelanggaran, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Australia Mulai Lirik Pastipadu Sulbar, Suhardi Duka Buka Peluang Kerja Sama

Iklan