Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Polman, Senin (26/10/2026).

Rapat yang diajukan LINGKAR tersebut membahas dugaan pelanggaran perizinan bangunan di wilayah Labasang serta lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua NGO AMPERAK, Arwin Harianto, menilai implementasi Perda LP2B belum berjalan optimal akibat lemahnya pengawasan dan kecenderungan antar-OPD saling melempar tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa efektivitas regulasi tidak hanya ditentukan oleh proses pembentukan dan pengesahannya, tetapi juga konsistensi pelaksanaan serta pengawasan di lapangan.

Arwin juga mengkritik fungsi pengawasan legislatif yang dinilainya perlu diperkuat agar kebijakan perlindungan lahan pertanian memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, menyampaikan bahwa penertiban bangunan di Labasang telah diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan tenggang waktu tindak lanjut selama dua minggu.

Ia juga mengungkapkan bahwa papan larangan yang sebelumnya dipasang Dinas Pertanian dilaporkan telah dicabut oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Amiruddin turut menyatakan bahwa bangunan yang dibahas dalam RDP tersebut tidak memiliki izin. Namun, status perizinan, kesesuaian lokasi dengan penetapan LP2B, serta pihak yang bertanggung jawab atas pencabutan papan larangan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Tenggang waktu dua minggu tersebut menjadi tolok ukur awal bagi Satpol PP dan OPD terkait untuk menunjukkan tindak lanjut konkret.

DPRD juga diharapkan memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif melalui evaluasi dan pemantauan yang terukur.

Penegakan Perda LP2B membutuhkan kepastian hukum, koordinasi lintas sektor, dan pengawasan berkelanjutan.

Baca Juga  Tembus 17 Meter di Lereng Bulo, TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Dekati Sumber Air Bersih untuk Warga Pegunungan

Dengan demikian, keberhasilan regulasi tidak hanya diukur dari pengesahannya, tetapi juga dari konsistensi implementasi dan hasil nyata dalam melindungi lahan pertanian di Polewali Mandar. (***)

Editor: Basribas

Iklan