Shared Berita

Sulbarpos.com, Makassar – Baru-baru ini di hebohkan adanya dugaan temuan terkait bunker penyalagunaan narkotika Sabu-sabu yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, disalah satuh kampus besar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Dalam hal ini Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Andi Muhammad Idhan membantah pernyataan polisi terkait temuan bunker narkoba.

Menurutnya, apa yang disebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, bukanlah bunker.

“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil, brankas yang berada di bawah lantai,” jelasnya.

Brangkas dibawah tanah atau di bawah lantai itu, kata Prof Idhan, berada di dalam sekretariat mahasiswa yang sudah tidak terpakai.

“Luasnya itu saya tidak tahu persis, cuman kalau saya lihat itu lantainya sekitar 40×40 centimeter,” ungkapnya.

Bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus ternama di Makassar didatangi personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Informasi yang diperoleh, bangunan itu diduga berada di dalam kampus negeri Jl Mallengkeri Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Penampakannya menyerupai  bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.

Bangunan yang diduga bunker narkoba itupun dipasangi garis polisi pada Jumat kemarin.

Informasi lain yang diperoleh, Direktorat Polda Sulsel juga mengamankan lima orang yang diduga terkait jaringan bunker narkoba itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lima orang yang diamankan.

Rektor UNM Prof Husain Syam, sebelumnya juga membantah adanya informasi temuan bunker di kampus yang dipimpinnya.

“Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan Narkoba di dalam kampus UNM,” kata Prof Husain.

Baca Juga  Inspirasi dari Barru, Pemprov Sulbar Siap Terapkan Inovasi Peternakan Sapi Bali

“Dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus,” sambungnya.

Untuk itu, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, terkait adanya bunker narkoba dalam kampus, harus diungkap secara terang benderang.

“Kalau ada oknum yang menyatakan ada lalu tidak diketahui dengan jelas siapa oknumnya, maka bisa juga diduga ada oknum yang spekulasi dengan cara membawa masuk narkoba lalu dia sendiri yang menemukan,” terang Prof Husain.

Dirinya pun mengutuk keras jika ada oknum bawahannya yang terlibat dan akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan. Bahkan, meminta petugas APH (aparat penegak hukum) melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu.

“Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengomsumsi atau semacamnya kepada siapa saja civitas akademika UNM,” pungkasnya.

Sulbarpos.com/red

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan