Shared Berita

Sulbarpos.com , Simalungun — Dalam penanganan peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, jajaran Polres Simalungun bekerja secara extraordinary, hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung saat dikonfirmasi atas keberhasilan penangkapan bandar shabu di kecamatan bandar masilam, Minggu (17/9/2023).

“Polres Simalungun bekerja sama dengan Polsek Perdagangan berhasil menangkap seorang yang diduga sedang melakukan penyebaran narkoba jenis sabu-sabu Jumat, 15 September 2023, “ucap AKBP Ronald.

Tersangka yang diamankan berinisial HM (37) seorang laki-laki yang merupakan warga Nagori Panombeian Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Warning !!! Aktivis KAMRI Ancam Boikot Paksa Wasilah Kosmetik

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh warga kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan. Informasi tersebut mengarah ke rumah di Huta II yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra dan IPTU Fritzel G. Sitohang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memperoleh informasi yang akurat, penggerebekan dilakukan dengan didampingi oleh Gamot setempat”, tegas AKBP Ronald di Simalungun, Sabtu (16/9/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan  HM (37) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 31 bungkus plastik klip transparan yang berisi shabu-shabu dengan berat total 6,79 gram. Selain itu, Tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk set bong, kaca pirex, timbangan digital, kotak pensil warna biru muda, satu unit HP Samsung lipat warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp. 327.000,- .

Baca Juga  Modus Penipuan Baru ! Pria ini Terekam CCTV Ganti Barcode QRISS Kotak Amal Masjid

HM (37) mengaku bahwa shabu-shabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali. Barang tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki di daerah lima puluh Kabupaten Batu bara.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi kepada kami. Tindakan yang dilakukan oleh rekan-rekan kami di lapangan dapat dikatakan ‘extraordinary’ dan menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas penyebaran narkoba,” tutur AKBP Ronald.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mencari sumber utama shabu-shabu tersebut. AKBP Ronald juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di seluruh wilayah Simalungun dan Perdagangan, agar aktifitas penyalahgunaan dan penyebaran narkoba bisa ditekan hingga tuntas.

“Kami akan terus bekerja keras dan tidak akan pernah luntur dalam semangat memberantas narkoba. Bagi siapa saja yang memiliki informasi mengenai penyalahgunaan dan penyebaran narkoba, harap segera laporkan. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari penyalahgunaan narkoba,” tutup AKBP Ronald Sipayung.

(Sulbarpos/Basribas)

Iklan