Shared Berita

Sulbarpos.com, Makassar — PT PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mulai memberikan kompensasi atas pemadaman bergilir yang terjadi beberapa bulan terakhir, Sabtu (2/11/2023).

Dilansir, General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengemukakan PLN telah memproses kompensasi kepada sekitar 2,1 juta pelanggan di area Sulselrabar yang terdampak manajemen beban sesuai dengan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.

Total kompensasi yang disiapkan PT. PLN (Persero) mencapai Rp 39 miliar untuk 3,7 juta pelanggan di wilayah Sulselrabar yang diberikam kepada pelanggan secara bertahap.

“Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan, bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token,” ujarnya pada Jumat (1/12) kemarin.

Ia menambahkan kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token, selanjutnya nomor token tersebut dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.

“Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile,” urainya.

Berikut cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile adalah:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
2. Klik layanan Kelistrikan di PLN Mobile
3. Pilih nomor ID pelanggan yang dimiliki
4. Pilih Riwayat Pembelian Token
5. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.

 

 

(Sulbarpos/Red)

Baca Juga  Tanggapan Kadus Welang Pelang Terkait Limbah Peternakan Ayam yang Meresahkan Warga

Iklan