Shared Berita

 

Oleh : Nurdin

Sulbarpos.com, OPINI – Dalam beberapa tahun terakhir, platform media sosial telah menjadi salah satu sarana utama untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Twitter, sebagai salah satu platform terkemuka, memainkan peran signifikan dalam dinamika sosial dan politik di berbagai belahan dunia. Namun, di balik manfaatnya, Twitter juga menghadapi tantangan serius terkait konten yang disebarkan oleh penggunanya. Salah satu isu yang menonjol adalah maraknya penyebaran konten pornografi, yang tidak hanya melanggar kebijakan platform tetapi juga berdampak negatif terhadap berbagai kelompok masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Penolakan penghapusan aplikasi Twitter di Indonesia karena dianggap mengandung banyak pornografi menjadi topik hangat dalam diskusi publik. Beberapa pihak menganggap bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi moral dan etika masyarakat. Di sisi lain, ada juga argumen yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dan peran media sosial dalam mendukung demokrasi dan penyebaran informasi. Pendahuluan ini akan mengupas lebih dalam tentang latar belakang isu tersebut, termasuk pandangan pro dan kontra mengenai penghapusan aplikasi Twitter, serta implikasi yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat dan pengguna Twitter di Indonesia.

Twitter adalah platform penting untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menghapus aplikasi ini bisa dianggap sebagai upaya untuk membatasi hak dasar ini, yang merupakan pilar utama dalam masyarakat demokratis selain itu Twitter sering digunakan untuk penyebaran informasi secara cepat dan luas, termasuk dalam situasi darurat, bencana, atau peristiwa penting. Menghapus Twitter bisa menghambat arus informasi yang penting bagi masyarakat.

Jika pemerintah melarang penggunaan aplikasi X/Twitter dengan alasan dapat membuka akses pornografi dan dapat menyebabkan kedangkalan watak otoritarian seperti yang dikatakan oleh salah satu media pemberitaan Koran Tempo pada tanggal 13 Juni 2024.

Twitter memiliki fitur kontrol dan pelaporan konten yang memungkinkan pengguna melaporkan konten yang tidak pantas, termasuk pornografi. Dengan peningkatan penggunaan fitur ini dan penegakan kebijakan yang lebih ketat, masalah konten pornografi bisa diatasi tanpa harus menghapus platform.

Baca Juga  Jiwa, Fitrah dan Rohani

Daripada menghapus Twitter, ada peluang untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran digital di kalangan pengguna. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak dan pelaporan konten yang tidak pantas bisa membantu mengurangi dampak negatif dari konten berbahaya. Selain itu juga Twitter juga merupakan sumber informasi positif dan edukatif. Banyak akun yang menyediakan konten yang bermanfaat, dari edukasi hingga berita terkini. Menghapus Twitter berarti juga menghilangkan akses terhadap sumber daya ini.

Menghapus Twitter bisa dilihat sebagai langkah ekstrem. Sebaliknya, dialog dan kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan pengguna dapat menghasilkan solusi yang lebih konstruktif dan berkelanjutan dalam menangani masalah konten pornografi.

penghapusan Twitter mungkin bukanlah solusi terbaik. Pendekatan yang lebih seimbang dan berfokus pada pengelolaan konten serta edukasi pengguna bisa lebih efektif dalam mengatasi masalah ini tanpa harus mengorbankan manfaat yang diberikan oleh platform tersebut. (*)

 

Penulis adalah mahasiswa Hukum Universitas Sulawesi Barat

Iklan