Sulbarpos.com, Mamuju – Seorang pria berinisial Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap mencuri uang tunai di sebuah bengkel las di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, dan terekam jelas oleh kamera CCTV bengkel.
Dalam rekaman video, terlihat pelaku mengenakan kemeja biru dan peci hitam, menyelinap masuk ke area bengkel dengan cara merangkak di bawah pagar besi.
Ia kemudian menuju meja kerja korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci tanpa pengaman.
Pemilik bengkel baru menyadari kehilangan uang sebesar Rp 4,5 juta pada keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WITA. Sebelumnya, ia sempat memeriksa laci tersebut pada Selasa sore dan memastikan uang masih tersimpan dengan aman.
Kasus ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV.
“Setelah kami lacak, pelaku berhasil kami amankan tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Baharuddin Lopa saat sedang berjalan kaki,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Kamis (19/6).
Saat ditangkap, polisi turut menyita uang tunai Rp 4,5 juta yang diyakini hasil dari aksi pencurian tersebut. Dalam pemeriksaan awal, Saldi mengaku terpaksa mencuri karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan harian.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Posko Resmob bersama barang bukti, dan kami masih melakukan penyelidikan lanjutan,” tambah Ipda Herman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Humas Polresta Mamuju)