Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju angkat bicara sehubungan aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Salule’bo, Kacamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah dan Penyerobotan kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat.

Dilansir salah satu media lokal, terlihat ratusan warga setempat gelar aksi protes dan mengancam akan menutup paksa terhadap kegiatan sejumlah perusahaan tambang ilegal di kabupaten mamuju tengah untuk pembangunan Mega Proyek Bendungan yang ada di budong-budong.

Irfan selaku aktivis FPPI mengatakan bahwa ada beberapa persoalan yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi catatannya dimana hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Adapun persoalan yang dimaksud yakni :

1. Persoalan dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung yang di kelola PT. Pasangkayu selama 20 tahun.

2. Persoalan Pertambangan yang diduga tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas

Ia pun melanjutkan, 2 persoalan tersebut kami meminta kepada Pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah harus menindak perusahaan tambang ilegal ini dan penyerobotan kawasan hutan Mangrove yang ada di kabupaten Pasangkayu, agar hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi di daerah kita”, urai irfan. Jumat, (9/6/2023)

Jika Pemerintah sulbar tidak menindak lanjuti persoalan ini dan dibiarkan, Irfan menduga bahwa adanya kongkalikong antara pemerintah sulbar dengan perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

“Jika tidak ditindak, kuat dugaan kami telah terjadi kongkalikong antara pemda sulbar dengan Perusahaan nakal tersebut. Saya selaku aktivis FPPI akan kawal persoalan ini hingga tuntas” tegasnya.

Irfan memperingatkan kepada pemerintah sulbar dalam hal ini Dinas SDM dan dinas Kehutanan sulbar agar segera menghentikan aktiflvitas perusahaan yang menyalahi aturan tersebut.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Berharap Para Transmigran di UPT Salulisu Dapat Hidup Sejahtera

“Kami meminta kepada pemerintah sulbar dalam hal ini Dinas SDM dan dinas Kehutanan sulbar agar segera menghentikan aktifivitas perusahaan yang menyalahi aturan tersebut” pungkasnya.

 

 

(Sulbarpos.com/Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??