Shared Berita

Sulbarpos.com , Mamuju — Aliansi Ipmapus Cabang Mamuju dan IPM Mateng meragukan langkah Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Polda – Sulbar) dalam hal ini dir krimsus Polda Sulbar, Jumat (14/4/2023).

Ketua Ipmapus cabang Mamuju, Akbar mengatakan bahwa, pihaknya meragukan langkah dir krimsus Polda Sulbar dalam menertibkan tambang yang ada di Sulawesi barat.

Ia juga menduga ada banyak tambang di Sulbar yang beroperasi secara melawan ketentuan perundang-undangan dan peraturan.

“Saya Meragukan kinerja polda sulbar pasalnya banyak tambang yang beraktifitas dimana tidak mengacu pada undang-undang”, tegas Akbar pada Sulbarpos.com , Jumat (14/4/2023).

Lebihlanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan aksi di Polda Sulbar dan meminta Polda Sulbar untuk menginvestigasi semua tambang yang ada di Sulbar, terkhusus tambang yang ada di Kalukku Ampallas sebab ada banyak ketimpangan yang jelas nampak di depan mata.

“Salah satunya air sungai yang kerap keruh, adanya laporan kerap beraktivitas di malam hari, kemudian letak di tengah” pemukiman, dan juga kita mempertahankan AMDAL dari aktivitas tambang tersebut”, jelasnya.

“Sebab wilaya itu Rawang akan wilaya hutang lindung dan kondisi wilaya pertambangan sudah banyak yang tergali tanpa adanya reklamasi pemulihan lingkungan”, sambungnya.

Lebih jauh Akbar menyampaikan, juga seringkali debu yang bertebaran di area tersebut sehingga kuat dugaan bahwa amdal dari perusahaan tersebut perlu di pertanyakan.

“Kami juga menduga adanya kongkalikong antara beberapa pihak dalam menangani tambang di Sulbar”, tegasnya.

“Salah satunya adalah dinas ESDM Sulbar kurang pengawasan terhadap aktifitas tambang yang tidak melalui prosedur”, lanjut Akbar.

Akbar mengaku pihaknya sudah memasukan surat permohonan data dan terkait perusahaan yang ada di Kalukku Ampallas, namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak dinas ESDM.

Baca Juga  Toilet Kantor Sekretariat DPRD Sulbar Dapat Urutan Ke Tiga Terbersih dan Ternyaman Dari Tim Penilai Provinsi Sulbar

“Dan ketika langkah kami menyurat itu di abaikan berarti aksi demonstrasi adalah langkah yang tepat”, ucap Akbar.

“Kami sebagai organisasi daerah tentunya punya hak untuk mengawasi kekayaan alam yang ada di Sulbar dari tangan  korporat yang ingin mengeksplorasi kekayaan alam Sulbar secara Ilegal”, pungkas Akbar.

(Sulbarpos/Wahid)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??