Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Penataan akses Reforma Agraria di Kabupaten Polewali Mandar memasuki tahap evaluasi anggaran. Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas pergeseran anggaran kegiatan tahun 2026 untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pembahasan tersebut berlangsung melalui Zoom Meeting dalam Rapat Monitoring dan Pembahasan Pergeseran Anggaran Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, Senin (31/8/2026).

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mengikuti rapat tersebut dengan menghadirkan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Madya, bersama jajaran staf teknis terkait.

Rapat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN itu menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Penyesuaian anggaran dinilai penting agar pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria mampu menjawab kebutuhan masyarakat penerima manfaat secara lebih konkret. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek legalisasi atau kepastian hak atas tanah, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat setelah memperoleh sertifikat tanah.

Melalui penataan akses, masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh pembinaan, pendampingan usaha hingga fasilitasi kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki.

“Penyesuaian anggaran dilakukan agar pelaksanaan kegiatan penataan akses Reforma Agraria dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan pemberdayaan masyarakat di lapangan,” demikian poin pembahasan dalam rapat tersebut.

Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pemberdayaan,” menjadi penekanan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Bupati Samsul Mahmud Lepas Kontingen Polman ke PENAS KTNA XVII Gorontalo, Dorong Hilirisasi dan Peningkatan SDM Pertanian

Dengan evaluasi dan penyesuaian anggaran ini, penataan akses Reforma Agraria diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara kepemilikan tanah, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kabupaten Polewali Mandar, program tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong masyarakat penerima manfaat agar tidak sekadar memiliki kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu memanfaatkan aset tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi keluarga dan peningkatan kesejahteraan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan