Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2027 tidak hanya menetapkan arah pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga memunculkan catatan penting dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Salah satu sorotan utama legislatif adalah tingginya porsi belanja operasional yang dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan belanja modal untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Polewali Mandar menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Polewali Mandar, Jumat (14/8/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Polewali Mandar tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp1,545 triliun. Komposisinya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp338,515 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,207 triliun.

Pada sisi belanja, total anggaran juga berada di angka sekitar Rp1,545 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp1,263 triliun, belanja modal Rp78,172 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp200,789 miliar.

Besarnya porsi belanja operasional menjadi perhatian Banggar DPRD Polewali Mandar. Dalam laporan Banggar yang dibacakan Rahmadi Anwar, belanja operasional tercatat mencapai sekitar 81,76 persen dari total belanja. Sementara belanja modal hanya berada di kisaran 5,06 persen.

Menurut Banggar, komposisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027. Belanja modal dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat serta investasi jangka panjang yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Rahmadi menegaskan, arah kebijakan anggaran harus tetap mengacu pada tema pembangunan Polewali Mandar 2027 yang telah ditetapkan dalam RKPD, yakni “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”

Baca Juga  Skandal Pengelolaan Anggaran DP2KBP3A Kabupaten Polewali Mandar Terungkap, LSM LKPA-RI Laporkan Kepala Dinas ke Kejaksaan

Dengan arah pembangunan tersebut, Banggar berharap setiap program yang mendapat dukungan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

“Dengan tema ini, tentu kita berharap anggaran tahun 2027 betul-betul diprioritaskan dan dapat memberi dampak pada peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia serta memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat,” ujar Rahmadi dalam laporan Banggar.

Selain menyoroti komposisi belanja, Banggar DPRD Polewali Mandar menyampaikan empat catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian Pemkab dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pertama, Pemkab diminta memastikan arah penganggaran benar-benar sejalan dengan tema pembangunan 2027. Program dan kegiatan harus diarahkan pada peningkatan produktivitas sumber daya manusia serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif agar manfaat pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau sektor tertentu.

Kedua, Banggar meminta pemerintah daerah mengevaluasi tingginya porsi belanja operasional dan mendorong peningkatan belanja modal. DPRD menilai Polewali Mandar masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor sehingga ruang fiskal untuk belanja yang bersifat produktif perlu diperkuat.

“Persentase belanja modal sebaiknya lebih besar lagi. Apalagi, Polewali Mandar masih membutuhkan pembangunan di berbagai sektor, sehingga diperlukan kebijakan penurunan belanja operasi dan peningkatan belanja modal,” kata Rahmadi.

Ketiga, penyusunan rancangan APBD 2027 diminta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Banggar menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas dan penganggaran berbasis kinerja dengan pendekatan money follow program.

Setiap rupiah anggaran diharapkan memiliki ukuran manfaat dan hasil yang jelas. Efisiensi juga menjadi bagian penting agar penggunaan anggaran mampu menghasilkan output yang optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Kabar Baik untuk Warga Polman: Perjuangan DPRD Berbuah Manis, 2.304 Warga Dapat Jaminan Kesehatan APBN

Keempat, DPRD mendorong Pemkab lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui pembenahan manajemen pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menjelaskan, dalam komposisi KUA-PPAS 2027, PAD memberikan kontribusi sekitar 21,90 persen terhadap total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer masih mendominasi dengan porsi sekitar 78,10 persen.

Menurut Samsul, komposisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan penting pemerintah daerah. Di saat yang sama, pengelolaan dana transfer juga perlu dilakukan secara efektif agar penggunaannya tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan.

“Gambaran ini menegaskan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah tetap menjadi agenda penting, bersama dengan pengelolaan transfer yang makin efektif dan tepat sasaran,” ujar Samsul Mahmud.

Target PAD Polewali Mandar pada 2027 sebesar Rp338,515 miliar berasal dari sejumlah sumber. Rinciannya, pajak daerah ditargetkan Rp60,510 miliar, retribusi daerah Rp231,53 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,260 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,691 miliar.

Jika dibandingkan dengan postur KUA-PPAS 2026 yang mencatat PAD sebesar Rp325,823 miliar, target PAD 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp12,692 miliar atau 3,75 persen.

Samsul Mahmud menyebut peningkatan PAD tersebut perlu ditempuh melalui pembenahan basis data, digitalisasi sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, penataan pengelolaan retribusi serta optimalisasi aset daerah.

Namun, upaya meningkatkan pendapatan daerah tersebut, menurutnya, tetap harus dilakukan secara proporsional sehingga tidak menambah beban masyarakat secara tidak wajar.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan awal bagi Pemkab dan DPRD Polewali Mandar dalam menyusun APBD tahun mendatang. Di satu sisi, pemerintah dituntut memperkuat pendapatan daerah agar ketergantungan terhadap transfer dapat ditekan. Di sisi lain, struktur belanja juga menjadi perhatian agar anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan operasional.

Baca Juga  SDK Resmi Buka Yamani Fest 2025: Pesantren Harus Jadi Teladan Bangsa

Sorotan Banggar terhadap belanja operasional dan dorongan meningkatkan belanja modal menjadi bagian penting dalam pembahasan APBD 2027.

Tantangannya adalah memastikan keterbatasan ruang fiskal dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, empat catatan Banggar tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bagian dari laporan paripurna, tetapi menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Pemkab Polewali Mandar dalam menyusun APBD 2027 secara lebih efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Editor: Basribas

Iklan