Sulbarpos.com, MAMUJU – Dunia jurnalistik di Sulawesi Barat kembali tercoreng oleh ulah sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan.
Mereka diduga kerap melakukan aksi pemerasan terhadap aparat penegak hukum, khususnya di jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sejumlah daerah di wilayah ini.
Modus yang digunakan tergolong licik. Dengan mengangkat isu dugaan pelanggaran dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), para oknum tersebut mendatangi kantor polisi atau instansi terkait. Mereka kemudian mengancam akan mempublikasikan berita negatif secara masif apabila tidak diberi sejumlah uang sebagai “kompensasi”.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, para pelaku kerap menggunakan identitas media yang tidak jelas legalitasnya.
Bahkan, beberapa di antaranya membawa kartu pers yang tak sesuai ketentuan Dewan Pers, serta tak memiliki kompetensi jurnalistik yang sah.
“Tindakan mereka sangat mengganggu. Kami terbuka terhadap kritik dan saran, tapi kalau datang membawa ancaman dan meminta uang, itu sudah bukan lagi kerja jurnalistik,” ungkap salah seorang anggota Satlantas di wilayah Polda Sulbar yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi Kewartanan di Sulbar mengecam oknum-oknum yang merusak citra wartawan. Salah satunya Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Irham Azis.
Ia mengecam keras tindakan para oknum tersebut dan menegaskan bahwa profesi wartawan seharusnya dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Wartawan bukan tukang ancam. Ini profesi yang dijalankan dengan integritas, bukan untuk menakut-nakuti. Kami mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku-pelaku yang mencemarkan profesi ini,” tegas Irham. Minggu, (13/4/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai wartawan tanpa identitas yang jelas.
Kolaborasi antara institusi media resmi dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik-praktik tidak etis yang merusak kepercayaan publik terhadap media.
(Ft)