Sulbarpos.com, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, memimpin pertemuan awal (entry meeting) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan tertutup ini berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai akurasi dan transparansi laporan keuangan yang telah diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, beberapa waktu lalu.
Proses audit dijadwalkan mulai hari ini hingga pertengahan Mei.
Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data, dokumen, serta informasi terkait kegiatan dan program selama tahun anggaran 2024.
Ia berharap tidak ada informasi yang disembunyikan agar penilaian BPK mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah.
Frider Sinaga menambahkan bahwa pemeriksaan akan mencakup laporan realisasi anggaran, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, modal, bantuan sosial, serta belanja tak terduga.
Selain itu, neraca aset tetap seperti kendaraan bermotor dan inventaris lainnya, termasuk rumah dinas, juga akan diaudit.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.
(Adv)