BPN Sulbar Perkuat Sinergi dengan PPNS Penataan Ruang, Cegah Pelanggaran Demi Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Poto : Humas BPN Sulbar)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mendukung penegakan hukum di bidang penataan ruang, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat, Agus, menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (30/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada pengumpulan data dan informasi terkait indikasi pelanggaran penataan ruang di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS Penataan Ruang Daerah.

Melalui forum koordinasi tersebut, masing-masing instansi melakukan penyelarasan informasi, pertukaran data, serta pembahasan berbagai langkah strategis dalam proses identifikasi dan penanganan awal terhadap dugaan pelanggaran penataan ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Agus, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan faktor penting dalam mewujudkan sistem pengawasan tata ruang yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan pelanggaran tata ruang tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait agar setiap indikasi pelanggaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum.

Selain memperkuat aspek penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Dengan demikian, setiap proses pembangunan dapat berlangsung secara terarah tanpa mengabaikan aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, maupun kepastian hukum atas pemanfaatan lahan.

Sinergi yang terus dibangun antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat dan Tim PPNS Penataan Ruang Daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat proses penanganan berbagai persoalan tata ruang, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola ruang yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Dorong Kesejahteraan Lewat Budidaya Ikan, Kadis DKP Sulbar Tebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Nila untuk Pembudidaya Lokal

Melalui koordinasi yang berkesinambungan, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang berkelanjutan, mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan rencana tata ruang, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan