Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene — Ratusan warga dari 43 desa yang ada di Kabupaten Majene, Sulbar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD majene, Senin (29/5/2023).

Aksi tersebut merupakan buntut dari surat pernyataan Bupati Majene Nomor : 014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majene Tahun 2023 yang menunda Pilkades dengan alasan persoalan kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Majene.

Massa aksi dalam orasinya menolak penundaan pilkades dan menuntut Bupati Majene untuk dilakukan pilkades ditahun 2023.

Rahman salah seorang pendemo mengatakan Bupati seolah-olah memberikan harapan palsu yang pada awalnya memutuskan untuk melakukan pilkades serentak di 43 desa dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023.

“Bupati seolah-olah memberikan harapan palsu kepada 43 desa yang akan berpilkades dengan menerbitkan Perbub Nomor 4 Tahun 2023, lalu menunda dengan hanya surat pernyataan”, terangnya.

Ia menambahkan kalau hanya dengan alasan kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah. Polres Majene telah siap amankan Pesta Demokrasi yang ada di Majene, baik itu Pilkades, Pileg, dan Pilkada.

“Polres Majene telah siap amankan setiap pesta demokrasi yang akan di helat baik itu Pilkades, Pileg, dan Pilkada jadi tidak ada alasan lagi untuk menundanya”.

“Kami telah meminta bupati untuk hadir namun beliau sedang ada di Kota Makassar, Sulsel,” pungkas Rahman.

 

(Sulbarpos.com/Red)

Baca Juga  LAPOR Pemprov Sulbar, Amujib: Harus Sesuai Ekspektasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??