Sulbarpos.com, Jakarta – Pemprov Sulbar mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggandeng pelaku usaha dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan Galian C.
Dalam pertemuan bersama 16 pimpinan perusahaan sawit yang digelar di Jakarta pada Selasa (6/5/2025), disepakati peningkatan kontribusi pajak daerah secara signifikan, dari sekitar Rp300 juta menjadi Rp12 miliar per tahun.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perusahaan membutuhkan regulasi yang jelas dan situasi yang kondusif, sementara pemerintah memerlukan dukungan konkret untuk pembangunan daerah. Ini saat yang tepat untuk memulai kemitraan baru yang sehat dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Kesepakatan ini mencakup optimalisasi beberapa jenis pajak, seperti pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C. Gubernur menyoroti masih adanya potensi PAD yang belum tergali optimal akibat kurangnya koordinasi awal.
“Dengan duduk bersama seperti ini, kita bisa membangun sistem yang transparan dan adil,” kata Suhardi.
Baca juga: Gubernur Sulbar Tak di Tempat Saat Demo, Ini Alasan dan Agendanya
Perusahaan pun merespons positif kebijakan ini. Salah satu perwakilan dari PT Astra menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung peningkatan PAD, asalkan mekanisme pelaporan dan penetapan tarif dilakukan secara terbuka dan profesional.
Langkah konkret dari pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan yang hadir.
MoU tersebut menjadi dasar pijakan baru bagi tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta.
(Adv)




