Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Desa Rea dan Kuajang di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, turut menerima Bantuan Sosial Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Sebanyak 330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rea dan 770 di Desa Kuajang mendapatkan alokasi bantuan ini, Senin (13/11/2023).

Sekertaris Desa Rea, Rahmat menjelaskan bahwa penerima bantuan ini telah terdaftar dalam data Kementerian Sosial. Masing-masing KPM menerima beras sebanyak 10 kg dengan syarat melibatkan identitas seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu, Kepala Desa Muhammad saat diwawancarai oleh sulbarpos.com, menyebut bahwa bantuan ini merupakan bagian dari Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai Perpres 125 tahun 2022 dan Perbadan Nomor 12 tahun 2022.

“Penyaluran CBP ini bertujuan untuk antisipasi, mitigasi, dan memenuhi kebutuhan seperti stabilisasi harga, mengatasi masalah pangan, dan memberikan bantuan pangan. Desa Kuajang hanya perlu memberitahu calon penerima untuk membawa KTP dan KK, karena daftar penerima sudah disertakan bersama pengiriman beras oleh Bulog,” ujar Muhammad, Senin (13/11/2023).

Menurutnya, dalam pemantauan penyaluran Bantuan CPP, salah satu NGO di Kabupaten Polman, Suhariyono Ketua DPC LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia) turut serta memastikan proses berjalan lancar. Ia berharap bantuan ini berkelanjutan, terutama di tengah musim kemarau.

Bantuan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, memastikan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga di masyarakat setempat.

“Semoga bantuan ini membantu meringankan beban masyarakat, terutama di masa sulit seperti sekarang,” tutupnya.

 

(Sulbarpos/Bsb)

Baca Juga  Ratusan Pemuda Polman Deklarasikan Dukungan untuk SDK-JSM di Pilgub Sulbar

Iklan