Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Aparat Polsek Binuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Penanganan awal di lokasi dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Binuang AIPTU Harianto,  bersama Ps. Kanit Intelkam AIPTU Siswandi Halid, Kanit Propam AIPTU Ibrahim Yusuf, serta personel jaga. Tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Korban diketahui bernama Rahmat (50), warga Kabupaten Majene. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban mendatangi sebuah klinik untuk menemui seorang perempuan berinisial H. Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati perempuan tersebut sedang bersama pria lain.

Situasi itu memicu kesalahpahaman yang berujung pada aksi kekerasan. Pria yang bersama perempuan tersebut diduga melakukan pemukulan hingga mengenai bagian mata kanan korban.

AIPTU Harianto menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan awal dari korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian. “Kami langsung bergerak ke TKP setelah menerima informasi. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses hukum, korban telah diarahkan untuk menjalani visum guna memperkuat alat bukti, serta diminta melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Polewali Mandar.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi. “Segala bentuk permasalahan hendaknya diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*rls)

Sumber : Humas Polres Polman

Baca Juga  Puasa Pertama Ramadhan, TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Genjot RTLH di Desa Bulo, Rumah Warga Tembus 50 Persen

Editor: Basribas

Iklan