Sulbarpos.com, Mamuju – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat mulai bersiap menyambut kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan mengaktifkan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Disdikbud Sulbar, Mithhar Thala Ali, menuturkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah agar pelaksanaan kebijakan ini dapat diadopsi secara optimal oleh sekolah-sekolah di wilayah Sulawesi Barat.
“Sekolah yang telah memiliki sumber daya manusia yang cukup akan lebih cepat beradaptasi dengan sistem ini,” ujar Mithhar, Senin, 14 April 2025.
Untuk memastikan kesiapan masing-masing sekolah, Disdikbud Sulbar akan melakukan pemetaan data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemetaan ini meliputi kelengkapan sarana prasarana, ketersediaan tenaga pendidik, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Selain itu, Mithhar menegaskan bahwa koordinasi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, akan segera dilakukan guna memastikan kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pada peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter.
Sebagaimana diketahui, sistem penjurusan sempat dihapuskan pada tahun 2024 oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, dengan alasan kurang relevan terhadap perkembangan dunia pendidikan.
Namun, kini di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sistem tersebut akan kembali diterapkan lewat peraturan menteri yang baru.
“Aturan baru ini akan segera diformalkan dan otomatis menggantikan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024,” terang Abdul Mu’ti dalam acara Halal bi Halal dan diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Jumat, 11 April 2025 di Jakarta.
Dengan langkah cepat dari Disdikbud Sulbar, diharapkan transisi kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu proses belajar mengajar di tahun ajaran baru mendatang.
(Adv)