Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kebocoran dokumen internal Badan Gizi Nasional (BGN) di Polewali Mandar kini memicu gelombang pertanyaan besar di ruang publik. Di tengah polemik dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), nama seorang anggota DPRD berinisial R justru ikut terseret dalam laporan dugaan suap yang kini bergulir di Polda Sulawesi Barat.

Situasi itu menimbulkan sorotan tajam, bukan hanya terhadap substansi kasus yang sedang berjalan, tetapi juga terhadap pihak yang diduga sengaja membuka dokumen yang sebelumnya bersifat rahasia ke ruang publik.

Dokumen yang disebut sebagai Laporan Kasus Khusus (Lapsus) itu sebelumnya dikabarkan menjadi dasar evaluasi internal hingga berujung pada pencopotan mantan Koordinator Wilayah BGN berinisial F dari jabatannya. Namun setelah dokumen tersebut beredar luas dan menjadi bahan pemberitaan, muncul dugaan adanya skenario lain yang lebih besar.

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI), Zubair, menilai kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi laporan dugaan suap semata. Menurutnya, ada indikasi upaya menggiring opini publik untuk mengubah posisi pihak yang melapor menjadi pihak yang dituduh.

“Publik harus bertanya, siapa yang bermain di balik bocornya dokumen rahasia ini? Jangan sampai ada upaya sistematis untuk merusak citra Program MBG sekaligus menjatuhkan nama baik anggota DPRD yang sebelumnya mengungkap dugaan pungli,” tegas Zubair. Rabu (29/4/2026)

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan R justru dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program strategis pemerintah. Menurutnya, uang yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut harus dilihat dalam konteks dugaan pemerasan, bukan langsung dikategorikan sebagai suap.

“Definisi suap itu ada kesepakatan dan tidak ada pihak yang merasa terpaksa. Dalam kasus ini, R justru merasa diperas. Bahkan ada laporan resmi yang disampaikan kepada atasan oknum tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Haris Mengamuk! Kios Baru Dihancurkan, Polisi Kejar Pelaku Sampai Ke Desa

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua LSM AMPERAK Sulbar, Arwin Hariyanto, yang menilai persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk jika upaya pengungkapan dugaan penyimpangan justru berbalik menjadi serangan terhadap pelapor.

“Jangan sampai orang yang berusaha membersihkan sistem malah diposisikan sebagai pelaku. Ini yang harus dibuka secara terang,” kata Arwin.

Kini perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada substansi dugaan pungli dalam program MBG, tetapi juga pada misteri kebocoran dokumen internal yang diduga memicu perubahan arah kasus.

Siapa yang membocorkan dokumen tersebut, dan siapa yang diuntungkan dari kegaduhan ini, menjadi pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh agar kebenaran tidak tenggelam di balik perang opini. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan