Sulbarpos.com, Mamuju – DPRD Sulbar Matangkan Revisi Perda Perusahaan Daerah SEM Lewat Rapat Koordinasi.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koord5inasi guna mempersiapkan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi (SEM).
Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sulbar pada Senin, 28 April 2025.
Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, memimpin langsung jalannya rapat yang turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari lingkungan pemerintahan provinsi.
Di antaranya hadir Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Sulbar dalam memperkuat dasar hukum operasional Perumda SEM agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan pengelolaan energi di wilayah Sulawesi Barat.
(Adv)