Polewali Mandar, Sulbarpos.com — Ririn Agita Aryani, pengusaha tenda ternama di Polewali Mandar, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Polman, Selasa (17/12/2024).
Kasus ini menyeret Bagian Umum dan Perlengkapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman, setelah pembayaran atas penyediaan tenda dan dekorasi untuk sejumlah acara tak kunjung dibayarkan.
Dalam konferensi pers di Polres Polman yang didampingi suaminya, Ririn memaparkan kronologi panjang peristiwa yang merugikan usahanya hingga ratusan juta rupiah.
Masalah bermula sejak penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Polman pada 29 Desember 2023 lalu.
“Pada Desember tahun lalu, Usman, selaku Kasubag Perlengkapan Pemkab Polman, meminta saya menyediakan 50 petak tenda terowongan, 5.000 kursi plastik, sarung kursi, dekorasi acara, dan fasilitas lainnya untuk HUT Polman,” jelas Ririn.
Namun, hingga acara selesai, pembayaran senilai Rp124,5 juta yang dijanjikan tak pernah terealisasi. Berbagai upaya telah ditempuh Ririn untuk mendapatkan kepastian pembayaran, mulai dari Januari hingga Agustus 2024.
Berulang kali ia mendatangi Usman, staf bernama Dewi, hingga beberapa pejabat Pemkab lainnya, namun hanya berakhir dengan janji kosong.
Puncaknya, Ririn sempat bertemu Penjabat (PJ) Bupati Polman, Ilham Borahima. Sang Bupati mengarahkan Ririn ke Sekda dan Kabag Umum untuk penyelesaian, namun mediasi kembali menemui jalan buntu. Bahkan, Ririn menduga uang pembayaran tersebut telah dialihkan ke pihak lain.
Dalam somasi yang dilayangkan pada awal Desember 2024, Ririn menuntut pembayaran untuk tiga kegiatan yang belum diselesaikan:
- HUT Polman senilai Rp124,5 juta,
- Kegiatan di Kodim senilai Rp13,7 juta,
- Biaya pencucian mobil sebesar Rp10 juta.
Total kerugian yang dialami Ririn mencapai Rp148,2 juta.
“Saya sudah cukup bersabar dan memilih langkah persuasif melalui mediasi, namun tidak ada itikad baik dari pihak Pemkab Polman. Ini bukan sekadar soal bisnis, tetapi keadilan,” tegasnya.
Keputusan Ririn untuk melaporkan kasus ini ke Polres Polman diambil setelah merasa upaya kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Laporan resmi pun telah diterima, dan pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pelaku usaha di Polewali Mandar. Banyak pihak khawatir kejadian serupa akan menimpa pengusaha lainnya.
Dengan nilai kerugian yang signifikan dan dugaan keterlibatan oknum pemerintah, sorotan tajam pun kini tertuju pada transparansi dan tanggung jawab Pemkab Polman.
(Bsb)