Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju — Front perjuangan pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju menyayangkan sikap Pj Gubernur Sulbar, Zudan Atif Fakrulloh, yang melaporkan aliansi Ampera (aliansi masyarakat peduli reforma agraria) ke ranah hukum, Minggu (1/10/2023).

Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA) yang memperingati Hari Tani Nasional mengakibatkan jebolnya pintu gerbang kantor Gubernur Sulbar saat sejumlah massa aksi berupaya masuk ke dalam kantor tersebut.

Aktivis FPPI Pimkot Mamuju, Irfan menyampaikan, hal tersebut hanyalah bentuk spontanitas dari aliansi Ampera dan sudah biasa dalam dinamika gerakan demonstrasi.

“Pengerusakan itu terjadi karena adanya sikap tertutup dari Pemprov Sulbar dalam hal ini menerima aksi massa hanya diterima diluar pagar pemprov dan tidak diperbolehkan masuk kedalam wilayah pemprov sulbar”, ujar Irfan di Mamuju, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga  Pj Bupati Mamasa Gerak Cepat Tinjau Bangunan TPA Mubasir Usai Terima Laporan Warga

Menurutnya, pelaporan sejumlah pengunjuk rasa itu hanyalah alibi sebagai bentuk upaya kriminalisasi dari Pemprov sulbar terhadap ampera pengerusakan tidak akan terjadi jika pemprov sulbar dalam hal ini Pj Gubernur membuka ruang kepada mahasiswa untuk berdiskusi di wilayah pemprov Sulbar tanpa menutupkan pintu pagar yang menyampaikan aspirasi, serta mencabut SOP penanganan aksi yang hanya diterima diluar pagar pemprov sulbar.

Pelaporan terhadap pengunjuk rasa merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan pada negara demokrasi.

“Kami menilai sikap zudan ini dapat menurunkan stabilitas kelangsungan demokrasi di Sulbar, dengan sikap tertutup dan mencoba mengkriminalisasi terhadap gerakan di Sulbar, Mamuju terkhususnya jika hal ini terjadi, maka kami yakin kedepan para aktivis baik itu gerakan mahasiswa, gerakan petani, nelayan maupun buruh akan tertekan dengan adanya sikap seperti ini”, tegas Irfan.

Dikatakan Irfan, hal itu menjadi kegagalan pihak Pemprov dalam hal pelayanan dan keterbukaan pada masyarakatnya, dan jika Pj Gubernur Sulbar tidak segera mungkin mencabut laporannya maka dia akan melihat gejolak massa bukan hanya di Sulawesi Barat, tapi diseluruh Indonesia.

Baca Juga  Sekprov Sulbar, Muhammad Idris Serahkan 32 SK PPPK lingkup Pemprov Sulbar

Adapun tuntutan aksi massa Ampera diantarnya yakni, perjelas RT/RW Sulbar, berikan pendidikan murah, tanah untuk rakyat, menolak korupsi di Sulawesi Barat, kurangi angka kemiskinan disulbar, stop penyerobotan hutan lindung di Sulbar yang dilakukan oleh perusahaan nakal dan cabut izin perusahaan yang melanggar tersebut.

(Sulbarpos/Whd)

Iklan