Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di d’maleo Hotel Mamuju 25/07/2023

Plt. Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Ismu Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait proses penilaian kepatuhan yang akan di lakukan tahun ini.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi kita tentang penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atas dasar Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang akan kami lakukan pada beberapa instansi penyelenggara”

Baca Juga  KLB DBD di Polman, PJ Gubernur Sulbar Perintahkan Tindakan Cepat dan Fogging Massal
Baca Juga  Polda Sulbar Rayakan Hari HAM Sedunia ke-76

Ia juga menyampaikan tentang tujuan utama dari penilaian tersebut.

“Tujuan yang utama dari penilaian ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat”, terangnya

“Besar harapan saya agar terus meningkatkan pelayanan publik, yang sudah hijau untuk terus mempertahankan dan yang masih kuning untuk terus meningkatkan perbaikan layanan untuk mencapai zona hijau pelayanan publik.” tutupnya

Dalam kesempatan itu kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat M Natsir mewakili Pj Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan harapan dari PJ Gubernur kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik

“Ada harapan dari bapak PJ Gubernur Sulawesi Barat di tahun 2023 ini seluruh OPD dapat meraih zona hijau”, jelasnya.

(red)

Baca Juga  Kolaborasi Humas Polda Sulbar dan AMSI Tangkal Ancaman Siber di Pilkada 2024
Baca Juga  Nasabah BNI Mamuju Keluhkan Ijazah Jadi Syarat Pinjaman, LSM Soroti Kebijakan Bank

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan