Shared Berita

Sulbarpos.com, MAMUJU – Gubernur Sulbar Murka, Dugaan Praktik Nakal Perusahaan Sawit dalam Pembayaran Pajak Disorot

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menunjukkan ketegasan terhadap dugaan penyimpangan pembayaran pajak daerah oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah yang digelar di ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025, suasana sempat memanas. Gubernur SDK memilih meninggalkan rapat setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian antara penggunaan air permukaan dan jumlah pajak yang disetorkan oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Gubernur Sulbar Terima Pengurus REI, Siap Dorong Investasi Properti

Saat diwawancarai usai kejadian, mantan anggota DPR RI periode 2019-2025 itu menegaskan bahwa banyak perusahaan sawit diduga sengaja mengakali pembayaran pajak.

Ia menilai penggunaan air dalam jumlah besar tidak diimbangi dengan pembayaran pajak yang semestinya, yang berdampak pada kerugian daerah.

“Air permukaan mereka pakai banyak, tapi pembayaran pajaknya tidak sesuai. Ini sedang saya benahi. Kalau tidak selesai, kita tempuh jalur hukum,” tegas SDK.

SDK menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kewajiban pajak, dan memastikan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum bila perusahaan terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya.

Persoalan ini menjadi sorotan serius, mengingat potensi PAD Sulbar yang bisa terdongkrak signifikan jika pengelolaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit berjalan transparan dan sesuai aturan.

(Adv)

Baca Juga  Resmi! KPU Tetapkan Nomor Urut, Siapa yang Akan Rebut Hati Pemilih di Pilgub Sulbar 2024?

Iklan