Sulbarpos.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga memimpin rapat evaluasi kinerja pembangunan daerah di ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri Plh Sekda Provinsi Herdin Ismail, Asisten III Amujib, Kepala Baperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Masriadi Nadi Atjo, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar.
Dalam pertemuan itu, Suhardi Duka menegaskan bahwa evaluasi program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertujuan menyesuaikan kebijakan daerah dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, evaluasi ini juga selaras dengan visi dan misi kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru.
“Fokus utama kita adalah memastikan anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Program yang tidak memberikan manfaat nyata akan dikurangi atau dihapus,” ujar Suhardi Duka.
Ia juga menyoroti pentingnya Inpres tersebut sebagai langkah konkret dalam menutup celah kebocoran anggaran, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dari hasil evaluasi lima OPD, masih ditemukan banyak aspek yang kurang efisien, sehingga diperlukan langkah korektif agar penggunaan APBD lebih optimal.
“Dengan adanya Inpres ini, kebocoran dalam APBN maupun APBD bisa semakin ditekan. Harapannya, kita bisa menerapkannya dengan baik untuk pembangunan Sulbar yang lebih efektif dan efisien,” tutupnya.
(Adv)