POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kabar dugaan aksi begal yang sempat meresahkan warga Kecamatan Campalagian pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, dipastikan tidak benar. Aparat kepolisian mengungkap laporan tersebut merupakan rekayasa korban sendiri yang dilatarbelakangi persoalan utang pribadi.
Informasi awal yang beredar di media sosial menyebutkan seorang pria bernama Arham (24) menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh tiga orang pelaku bersenjata tajam yang menggunakan dua sepeda motor. Laporan itu sontak memicu kekhawatiran warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tinambung segera melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa Arham ke Polsek Campalagian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polres Polewali Mandar.
Hasil pemeriksaan justru mengungkap fakta berbeda. Arham akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkannya hanyalah cerita yang dibuat-buat.
Dari hasil pendalaman, diketahui motif rekayasa tersebut dipicu tekanan ekonomi. Arham disebut terlilit utang sebesar Rp6,8 juta dan merasa takut kondisi itu diketahui oleh keluarganya.
Untuk meyakinkan ceritanya, ia bahkan nekat melukai dirinya sendiri menggunakan pecahan kaca di sekitar Masjid Raya Wonomulyo. Sementara sepeda motor yang diklaim dirampas, ternyata telah digadaikan sejak Maret 2026 di Kabupaten Sidrap dengan nilai Rp6 juta.
Selain itu, Arham juga tercatat memiliki pinjaman online sebesar Rp800 ribu dan sebelumnya sempat meminta uang kepada keluarganya dengan alasan memperbaiki telepon genggam.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin, S.Sos menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan bersama pihak keluarga.
“Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan agar kejadian ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya, guna mencegah kepanikan serta kesalahpahaman di tengah masyarakat. (rls)
Sumber : Humas Polres Polman
Editor: Basribas




