Sulbarpos.com, Mamuju — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra kembali ingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar agar tidak terlalu jauh masuk ke persoalan teknis pokir-pokir mereka, Kamis (3/8/2023).
Seyogya nya Pokir DPRD adalah yang murni bersumber dari kebutuhan masyarakat dan selama ini masih saja terdapat Pokir yang dianggap belum tepat sasaran hal ini diduga karena pihak legislator masih terlibat dalam persoalan teknis kegiatan implementasinya.
Ketua HMI Manakarra, Ansar menerangkan dalam pasal 78 ayat 2 tentang penyusunan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokir DPRD yang di dasari hasil Reses.
“Kenyataannya Pokir yang tahun – tahun kemarin itu dianggap tidak efektif, karena masih terdapat pembangunan yang nuansanya bukan kepentingan umum namun kesannya lebih kepada kepentingan person to person seperti, pembangunan burung walet dan lain-lain”, ucap Ansar.
Ia juga menyampaikan, mengingat tahun sudah masuk tahapan implementasi dari pokir-pokir anggota DPRD, maka HMI Manakarra selaku agent of control dengan tegas mengingatkan kepada seluruh DPRD tingkat provinsi dan kabupaten untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku perwakilan rakyat.
“Perlu kami tegaskan pula, bahwa hingga hari ini HMI Manakarra masih mengawal kasus Pokir di Kejaksaan tinggi Sulawesi Barat pada tahun-tahun sebelumnya”, imbuhnya.
Sama halnya yang disampaikan oleh Kasatgas Kedeputian dan Koordinator Supervisi KPK RI Harun Hidayat, pada bulan juni 2023 kemarin bahwa DPRD Sulbar dan DPRD Kabupaten Mamuju dan Seluruh DPRD tingkat Kabupaten se Sulbar agar tidak main-main soal pokir.
(Sulbarpos/Wahid)