Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Upaya menjaga ketahanan pangan daerah terus diperkuat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor sebagai langkah strategis mengendalikan alih fungsi lahan sawah sekaligus menyesuaikan kebijakan perizinan terbaru berbasis risiko.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Rabu (11/2/2026), itu dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan, Kartini T, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Sendri Wiryani, serta dihadiri pejabat pengawas dan jajaran fungsional terkait.

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi di daerah, terutama setelah terbitnya Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/PP.04.03/131/I/2026 mengenai pengendalian konversi lahan pertanian.

Selain itu, peserta rapat juga membahas penyesuaian terhadap perubahan sistem Online Single Submission (OSS) menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi baru ini menuntut kesiapan lintas instansi agar proses perizinan tetap berjalan transparan, terukur, dan tidak mengorbankan lahan produktif.

Kartini menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menahan laju penyusutan sawah yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan. Menurutnya, setiap pihak perlu memiliki pemahaman yang sama agar kebijakan tata ruang tidak bertabrakan dengan kebutuhan investasi dan pembangunan.

“Rapat ini menjadi momentum menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lahan pertanian,” ujarnya.

Melalui koordinasi lintas sektor, Kantah Polman melibatkan sejumlah instansi teknis guna merumuskan langkah konkret, mulai dari pengawasan perizinan hingga sinkronisasi data pertanahan. Strategi ini diharapkan mampu mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga  KPU Polman Dapat Tanggapan Masyarakat, Pasca Penetapan Daftar Calon Sementara DPRD

Sendri Wiryani menambahkan, penyesuaian terhadap sistem OSS juga penting agar proses perizinan berbasis risiko dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Dengan begitu, setiap pengajuan usaha dapat dipetakan sejak awal tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta, terutama terkait mekanisme pengawasan dan peningkatan koordinasi antarinstansi. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis guna memperkuat pengendalian pemanfaatan lahan di Polewali Mandar.

Rapat Koordinasi Lintas Sektor dinilai sebagai instrumen strategis dalam tata kelola pertanahan modern. Selain mempercepat arus informasi antarinstansi, forum ini juga mendorong kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan regulasi nasional.

Dengan sinergi yang terbangun, Polewali Mandar diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus membuka ruang investasi yang tertata dan berkelanjutan. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan