Kantor Pertanahan Polman Gandeng Kejari, Perkuat Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar oleh Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Upaya memperkuat penegakan hukum di sektor pertanahan kembali diperlihatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Kolaborasi lintas lembaga tersebut difokuskan pada penanganan persoalan agraria, pengamanan aset negara, hingga penguatan tata kelola pertanahan yang lebih akuntabel. Senin (11/5/2026)

Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis.

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di bidang agraria dan tata ruang. Fokus utama sinergi ini mencakup penyelesaian sengketa pertanahan, pendampingan hukum, hingga pemulihan dan penyelamatan aset negara.

Kepala Kantor Pertanahan Polewali Mandar, Kartini T, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi dan profesional.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Kami berharap melalui kesepakatan ini, penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memberikan dukungan signifikan dalam memastikan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menyambut positif kerja sama tersebut sebagai langkah memperkuat fungsi pendampingan hukum, baik dalam aspek litigasi maupun nonlitigasi. Pendampingan itu dinilai penting, terutama dalam proses penyelamatan dan pemulihan aset negara yang berkaitan dengan persoalan agraria.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah 2025, Strategi Pemerintah Kendalikan Inflasi di Polewali Mandar

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih, sektor pertanahan selama ini kerap menjadi perhatian publik karena tingginya potensi sengketa dan konflik agraria.

Kerja sama lintas lembaga tersebut juga dinilai strategis dalam meminimalisasi potensi konflik pertanahan, mempercepat penyelesaian sengketa, serta memastikan aset negara terlindungi secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan terbangunnya koordinasi yang lebih solid antara kedua institusi, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.

Iklan