Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar memperkuat sinergi dengan Pengadilan Agama Polewali melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan alat ukur tanah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis aparatur peradilan dalam melakukan pengukuran objek sengketa pertanahan guna mendukung akurasi data dan kelancaran proses pemeriksaan perkara di lapangan.

Bimbingan teknis tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Polewali, Kamis (22/10/2026), dengan melibatkan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, A. Rusmin Nuryadin, bersama jajaran staf teknis yang bertindak sebagai pemateri sekaligus instruktur dalam pelatihan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan alat ukur tanah serta pemahaman teknis yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas lapangan, khususnya dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat terhadap objek perkara.

Penguasaan instrumen pengukuran tanah menjadi aspek penting dalam mendukung ketepatan identifikasi dan pemetaan objek sengketa. Dengan keterampilan teknis yang memadai, aparatur peradilan diharapkan mampu memperoleh gambaran objek perkara secara lebih akurat sehingga dapat menunjang proses pemeriksaan yang sistematis dan objektif.

“Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam memahami penggunaan alat ukur tanah, terutama untuk mendukung ketepatan identifikasi dan pemetaan objek perkara saat Pemeriksaan Setempat,” demikian tujuan yang hendak dicapai melalui kegiatan tersebut.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar dan Pengadilan Agama Polewali juga mencerminkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkaitan dengan objek pertanahan. Dukungan keahlian teknis di bidang survei dan pemetaan diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam proses pemeriksaan perkara.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur serta memperkuat kerja sama kelembagaan dengan institusi peradilan.

Baca Juga  Pemkab Polman Genjot Evaluasi SPBE, Targetkan Tata Kelola Pemerintahan Lebih Terintegrasi

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong tersedianya informasi objek pertanahan yang lebih akurat, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan proses peradilan yang profesional dan berorientasi pada ketepatan data. (*rls

Editor: Basribas

Iklan