Kanwil BPN Sulbar dan PUPR Perkuat Sinergi Bahas Revisi RTRW demi Percepat Persetujuan Substansi

Kanwil BPN Sulawesi Barat bersama Dinas PUPR Provinsi Sulbar memperkuat koordinasi revisi RTRW guna mempercepat Persetujuan Substansi dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Poto : Humas BPN Sulbar)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com – Upaya mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar koordinasi guna membahas penyempurnaan dokumen revisi RTRW, khususnya dalam proses memperoleh Persetujuan Substansi dari pemerintah pusat.

Koordinasi yang berlangsung di Mamuju, Rabu (22/7/2026), dipimpin oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, yang didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Muhammad Arfan Irzady. Pertemuan tersebut diterima Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Bambang Cahyadi.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan seluruh tahapan revisi RTRW berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sebagai bagian penting dalam proses memperoleh Persetujuan Substansi RTRW dari pemerintah pusat.

Dalam pembahasan tersebut, kedua instansi menyamakan persepsi terkait penyempurnaan substansi dokumen RTRW agar sejalan dengan kebijakan penataan ruang nasional sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah. Penyelarasan ini dinilai penting untuk menciptakan tata ruang yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, namun tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Revisi RTRW juga diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengarahkan pemanfaatan ruang secara lebih terencana, efektif, dan berkelanjutan. Dengan dokumen tata ruang yang komprehensif, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan strategis, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat, proses revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu. Hasil revisi tersebut nantinya diharapkan menjadi dokumen tata ruang yang berkualitas, berdaya saing, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan pemanfaatan ruang yang tertib, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga  Guncang Binanga! Ado Mas'ud dan H. Damris Janjikan 'Mamuju Baru' yang Lebih Sejahtera!

Editor: Basribas

Iklan