Kanwil Bpn Sulbar Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi Melalui Penguatan Kepastian Hukum Pertanahan

Rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat dan Sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Bapperida, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat. (Poto : Istimewa)
Shared Berita

MAMUJU, Sulbarpos.com — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kawasan transmigrasi yang produktif dan berkelanjutan melalui penguatan aspek pertanahan.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulbar, Asmanto Mesman, dalam Rapat Koordinasi Kawasan Transmigrasi Berbasis Produk Unggulan yang digelar Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong pengembangan kawasan transmigrasi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu mengoptimalkan potensi unggulan daerah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat. Sejumlah organisasi perangkat daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam forum tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat memberikan masukan terkait aspek pertanahan yang menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pembangunan kawasan transmigrasi. Pembahasan mencakup legalitas tanah, kepastian hukum hak atas tanah, serta penataan pertanahan yang terintegrasi guna mendukung pemanfaatan lahan secara optimal dan berkelanjutan.

Menurut Asmanto Mesman, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi dan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi. Dengan penataan pertanahan yang baik, masyarakat transmigran maupun masyarakat setempat dapat memperoleh kepastian hak yang mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

Selain membahas strategi pengembangan kawasan, rapat koordinasi juga menjadi wadah penyelarasan program antarinstansi agar kebijakan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Penutupan Pekan Ekonomi Syariah di Ballroom Matos Mamuju

Pengembangan kawasan transmigrasi berbasis produk unggulan diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah melalui pengelolaan sumber daya yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antarperangkat daerah dan instansi vertikal, pemerintah optimistis kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tertata, memiliki kepastian hukum pertanahan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*rls)

Editor: Basribas

Iklan