Kanwil BPN Sulbar Matangkan RKA-K/L 2027, Perkuat Perencanaan Anggaran demi Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
MAMUJU, Sulbarpos.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas tata kelola perencanaan dan penganggaran menjelang Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027, Kanwil BPN Sulbar memastikan setiap program kerja disusun secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan yang digelar di Mamuju pada Rabu (22/7/2026) tersebut diikuti para Kepala Subbagian Tata Usaha, operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta pegawai yang membidangi perencanaan dan penganggaran dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat.
Penyusunan RKA-K/L menjadi tahapan penting dalam memastikan perencanaan program dan alokasi anggaran tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus mendukung pencapaian target kinerja Kementerian ATR/BPN. Karena itu, seluruh peserta didorong untuk menyusun dokumen perencanaan secara cermat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pendampingan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKA-K/L, mulai dari penyelarasan program dan kegiatan dengan prioritas nasional, penyusunan kebutuhan anggaran, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi SAKTI sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan negara.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang akurat, transparan, serta akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, setiap satuan kerja di lingkungan BPN Sulawesi Barat diharapkan mampu mengelola anggaran secara lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi pelaksanaan program.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang berkualitas sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan program kerja, meningkatkan akuntabilitas organisasi, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*rls)
Editor: Basribas



