Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Operasi Patuh Marano 2024 resmi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Polman. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., didampingi oleh KBO Lantas serta para Kanit dan personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Marano 2024.

Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan tepatnya di seputaran traffic light PaMelalui, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, pada Kamis (18/07/24).

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko, melalui Kasat Lantas Polres Polman Akp Arfian Restu Jaya, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas. Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi:

Mengangkut orang menggunakan mobil barang, Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm, Pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Pengendara di bawah umur, Pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat berupa SIM dan STNK serta Kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ungkap Akp Arfian Restu Jaya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Marano 2024 adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bagi semua pengguna jalan di wilayah Kabupaten Polman.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada upaya preventif demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Humas Polres Polman mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 

(*Bsb)

Baca Juga  Gerak Cepat Personil Unit Lantas Polsek Wonomulyo Menangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??