Shared Berita

Polda Sulbar Terus Dalami Kasus Oli Palsu, Uji Laboratorium Jadi Kunci Pengungkapan

Sulbarpos.com, Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas peredaran oli palsu yang berhasil diungkap belum lama ini.

Kepala Subdirektorat 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, memimpin langsung proses penyelidikan yang kini memasuki tahap krusial.

Tim penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik usaha serta produk oli yang diduga palsu. Selain itu, sampel oli juga telah dikirim ke laboratorium forensik guna mengetahui kandungan dan keasliannya.

AKBP Ivan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Merek dan Perlindungan Konsumen. Fokus utama tidak hanya pada pemalsuan merek, tetapi juga pada potensi bahaya yang mengintai masyarakat akibat penggunaan oli ilegal ini.

“Oli palsu tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga bisa merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengendara. Karena itu, hasil uji laboratorium akan menjadi bukti vital dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Ivan menegaskan komitmen pihaknya untuk membongkar seluruh mata rantai distribusi oli palsu hingga ke akar-akarnya. Polda Sulbar juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan melalui Bidang Humas.

Sebagai bagian dari langkah preventif, masyarakat pun diminta untuk lebih waspada serta melapor jika menemukan indikasi produk pelumas kendaraan yang mencurigakan.

Menurut AKBP Ivan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal semacam ini.

Upaya tegas yang dilakukan Polda Sulbar merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah dari ancaman produk palsu yang merugikan banyak pihak.

Baca Juga  Polda Sulbar Gencarkan Patroli Dialogis Demi Pilkada 2024 yang Kondusif

Humas Polda Sulbar

Iklan