Shared Berita

Sulbarpos.com, Majene – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat tengah mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2024. Dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asbenawal, membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/2/2025).

“Memang ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan APBD Majene tahun anggaran 2024,” ungkap Asbenawal.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah 10 ASN yang menjalani pemeriksaan sejak pekan lalu.

“Hari ini ada sekitar lima orang lagi yang diperiksa,” tutupnya.

(*/Mr)

Baca Juga  Mahasiswa STAIN Majene Luncurkan Program Kerja Nyata di Desa Sukadamai

Iklan