Shared Berita

Sulbarpos.com, Mamasa — Rahmat Sirua selaku Kepala Desa Timoro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa tak terima dituding korupsi dana desa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Selasa (9/7/2024).

Atas tudingan itu Rahmat Sirua pun angkat bicara. Menurutnya, tudingan yang diberitakan melalui salah satu media online tersebut sama sekali tidak benar.

“Semua tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak mendasar,” kata Rahmat, saat ditemui dikediaman pribadinya, Desa Timoro, Senin (8/7/2024).

Ia menuturkan, terkait anggaran tahun 2023 sama sekali sudah tidak ada masalah, karena pihak inspektorat sudah melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik serta bantuan alat pertanian.

“Kalau anggaran tahun 2023 itu sudah tidak ada persoalan, karena sudah dimonitoring dan diperiksa Inspektorat, dan sudah selesai seratus persen,” tuturnya

Mengenai persoalan keaktifan berkantor, lanjut Rahmat, Sekretaris Desa telah membuat jadwal berkantor bagi aparat Desa, meskipun tidak maksimal, namun dirinya mengakui pihaknya tetap melakukan pelayanan selama 24 jam.

“Sekdes sudah membuat jadwal berkantor, meskipun selama ini tersendat – sendat, karena kita tau kondisi Mamasa, bahkan gaji kami tahun 2023 lalu masih tiga bulan belum dibayarkan Pemda Mamasa, tetapi kami selaku Pemerintah Desa melayani masyarakat 24 jam,” ungkapnya

Rahmat juga membatah tudingan terkait potongan dana BLT.

“Dana BLT yang dianggap kami potong, itu saya bantah keras, karena pendamping Desa, Polisi, TNI, dan ketua BPD Timoro hadir saat penyaluran BLT,” ujarnya

Ia menambahkan, begitu juga dengan program ketahanan pangan yakni, pengadaan bibit sambung pucuk kakao sama sekali tidak ada masalah.

“Pengadaan bibit sambung pucuk kakao tidak mungkin bermasalah, karena saat ini masyarakat sudah memetik buahnya,” tambahnya

Baca Juga  Kapolda Sulbar Apresiasi Bhayangkari dalam Pelestarian Budaya Lokal melalui Lomba Kreasi Wastra

Dirinya juga meminta agar para wartawan didalam menjalankan tugasnya harus profesional, sehingga berita yang dimuat bisa berimbang, tanpa memihak atau menyudutkan salah satu pihak.

Ditempat yang sama, ketua BPD Timoro, Agus mengungkapkan, sama sekali tidak ada masalah dengan tugas dan tanggungjawab Kepala Desa Timoro.

“Gaji Kaur sudah dibayarkan, jadi tidak ada lagi masalah dengan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengakui sudah mengecek langsung kegiatan fisik Desa Timoro.

“Saya juga sudah ke lapagan cek kegiatan fisik bersama degan pemdamping Desa, dan tidak ada masalah,” tutupnya.

(Sulbarpos/Arb)

Iklan