Shared Berita

Sulbarpos.com, Polewali — Kepala Badan Keuangan Daerah, Munawir, menjelaskan mengenai ketersediaan anggaran dalam APBD Kabupaten Polewali Mandar, menyampaikan bahwa meskipun anggaran telah direncanakan dengan estimasi realisasi penerimaan pada tahun tertentu, seperti 2024, namun kepastian realisasi pendapatan tidak dapat dijamin secara otomatis mengakibatkan ketidakpastian dalam penyaluran belanja, Sabtu (27/4/2024).

“Kendati telah disepakati rencana belanja dan pendapatan, namun dalam perjalanan pelaksanaannya, belum dapat dijamin bahwa semua rencana tersebut akan terealisasi,” ujar Munawir.

Terkait hal ini, dia menyampaikan dua poin penting. Pertama, kehati-hatian dalam perencanaan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangatlah penting.

Baca Juga  Dinkes Sulbar Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan dan Pengimplementasian E-Kinerja ASN

Hal ini dikarenakan adanya beban dari tahun sebelumnya yang belum terealisasi dan menjadi tanggungan pada tahun berjalan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan kegiatan, OPD diminta untuk berhati-hati dan memastikan ketersediaan anggaran sebelum melaksanakan kegiatan yang bersifat operasional, termasuk perjalanan dinas luar daerah dan kegiatan lain yang tidak mendesak.

Kedua, terkait dengan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Munawir menjelaskan bahwa rencana pembayaran tukin untuk tahun 2024 belum dapat direalisasikan sepenuhnya.

“Hal ini disebabkan oleh belum maksimalnya penerimaan pendapatan, terutama dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) dan dana bagi hasil (DBH) Meskipun demikian, diharapkan bahwa pembayaran tukin dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan pendapatan yang masuk,” tuturnya.

Selain itu, terkait dengan alokasi anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Polewali Mandar, telah dianggarkan sejumlah dana sebesar 50 miliar lebih dialokasikan, dengan 39 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), 11 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan 8 miliar untuk pengamanan.

“Meskipun anggaran untuk kegiatan fisik sudah dapat dilaksanakan karena sumber pendapatannya berasal dari Dana Alokasi Umum, namun kegiatan yang sifatnya fisik dan bersumber dari bagi hasil serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dipertimbangkan untuk kemungkinan ditunda pelaksanaannya atau direfokuskan sesuai kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Munawir menekankan bahwa semua langkah yang diambil akan disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan layanan dasar publik daerah, sambil tetap memperhatikan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Refocusing anggaran kemungkinan akan dilakukan untuk pertama kalinya guna menutupi beban tahun anggaran sebelumnya yang belum terbayarkan serta memenuhi kebutuhan belanja yang menjadi beban APBD dan lainnya. Hal ini menjadi upaya pemulihan dalam menghadapi tantangan ketersediaan anggaran di Kabupaten Polewali Mandar,” ungkapnya.

Informasi kondisi ketersediaan anggaran APBD Kabupaten Polewali Mandar yang disampaikan oleh Munawir, Kepala Badan Keuangan Daerah Saat ditemui diruang kerjanya.

 

 

(Sulbarpos/Bsb)

Iklan



Open chat
Hello 👋
ada yang bisa kami bantu ??