Shared Berita

POLEWALI MANDAR, Sulbarpos.com — Kritik tajam mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di ruang Aspirasi DPRD Polewali Mandar. Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menyoroti sejumlah persoalan strategis mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga ketidaksinkronan data kemiskinan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius pemerintah daerah.

Dalam forum yang menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS), Fahry menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari capaian angka pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan pentingnya kualitas hidup masyarakat sebagai indikator utama, yang tercermin melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Menurutnya, perlu kejelasan indikator dominan yang memengaruhi IPM, khususnya terkait harapan lama sekolah, tingkat pendidikan, derajat kesehatan, hingga pengeluaran masyarakat. Ia mempertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi yang tercatat selama ini benar-benar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat, atau justru tidak selalu berkaitan secara langsung,” tegasnya dalam ruang rapat. Pada kamis, (7/5/2026).

Sorotan lain yang mengemuka adalah perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial. Fahry menilai, ketidaksinkronan tersebut kerap memicu polemik di tengah masyarakat, terutama terkait ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Ia mengungkapkan masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata, sementara sebagian yang tergolong mampu justru masuk dalam daftar penerima. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya validasi dan pembaruan data di lapangan.

Karena itu, DPRD mendorong penguatan sinergi antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kemiskinan secara berkala. Sinkronisasi data dinilai menjadi kunci agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga  PMII Komisariat IAI DDI Polman Menilai Kinerja Bawaslu Polman dalam Pemilu 2024 Buruk

Sementara itu, Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data saat ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Dalam skema tersebut, usulan data dapat berasal dari desa atau kelurahan maupun pemerintah daerah melalui dinas sosial.

Ia menjelaskan, proses selanjutnya mencakup verifikasi administrasi dan faktual, termasuk pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, kondisi keluarga, serta kelengkapan atribut sosial lainnya sebelum dilakukan pemadanan oleh BPS pusat.

“Kami memahami bahwa validitas data kemiskinan menjadi perhatian publik dan DPRD. Karena itu, pemutakhiran dilakukan secara berlapis agar hasilnya lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Achmad.

Ia menambahkan, data kemiskinan bersifat dinamis sehingga membutuhkan pembaruan secara terus-menerus. Peran aktif pemerintah desa dinilai sangat penting dalam menyampaikan perubahan kondisi sosial masyarakat agar sinkronisasi data semakin baik.

Rapat pansus LKPJ 2025 tersebut dipimpin Ketua Pansus, Ilham, dan dihadiri anggota pansus, perwakilan BPS, Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, serta tim penyusun LKPJ. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan bahwa akurasi data dan kualitas pembangunan manusia harus berjalan seiring dalam arah kebijakan pembangunan daerah. (*Mull)

Editor: Basribas

Iklan