Sulbarpos.com, Mamuju – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Gibran, turut serta dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di Ruang Banggar DPRD Sulbar.
Rapat ini bertujuan menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan kedewanan yang akan datang. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, rapat dihadiri oleh anggota Pansus seperti H. Haluddin, Resky Irmayani, serta staf dari Sekretariat DPRD Sulbar.
Rapat Bamus ini bertujuan untuk mengatur dan menyelaraskan agenda kegiatan DPRD Sulbar agar berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan tata tertib dewan.
Penjadwalan ini mencakup berbagai agenda penting, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Khalil Gibran menekankan pentingnya perencanaan kerja yang matang agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan DPRD berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya. Selasa, (8/4/2025).
Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi awal dalam menelaah substansi surat dari Gubernur sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam forum yang lebih luas.
Dengan demikian, DPRD Sulbar berharap dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penjadwalan kegiatan yang lebih terstruktur dan efisien.
(Adv)